Pj Wali Kota Himbau Pertahankan Sinergitas Demi Keberhasilan Pilkada

Pj Walikota Lubuk Linggau, Koimudin foto bersama Kapolres, AKBP Bobby Kusumawardhana, Komandan Bataylon (Danyon) B Pelopor, AKBP Andiyano, Kasdim 0406, Mayor Inf Khoirul Ansori, Kasi Intel Kejaksaan Negeri, Wenharnol, Ketua Bawaslu, Dedi Kariema Jaya, Ket-foto : dokumen pribadi-

KORANLINGGAUPOS.ID-Pj Walikota Lubuk Linggau, Koimudin pimpin rapat koordinasi (Rakor) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Lubuk Linhgau Tahun 2024.

Rakor  mengusung  tema Sinergitas Forkopimda Kota Lubuk Linggau untuk mensukseskan Pilkada tahun 2024 di Kota Lubuk Linggau di dilaksanakan di Auditorium Bukit Sulap lantai 5 Kantor Walikota Lubuk Linggau di Jalan Garuda Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Senin 14 Oktober 2024.   

Pj Wali Kota, H Koimudin mengatakan pada Februari 2024 lalu telah dilaksanakan Pilpres dan Pemilihan DPRD, DPD DPR RI secara aman dan damai. Sementara lebih kurang 40 hari lagi dilaksanakan Pilkada dan Pilgub secara serentak termasuk diantaranya Kota Lubuk Linggau.

Koimudin menyebut saat ini telah memasuki masa kampanye. Untuk itu ia mengingatkan ASN untuk menjaga netralitas.

BACA JUGA:Paripurna HUT Kota Lubuk Linggau Digelar Pagi, Pj Walikota Pastikan Pj Gubernur Sumsel Hadir

BACA JUGA:Matangkan Persiapan Hari Santri Nasional 2024, Panitia HSN Audiensi Dengan Pj Walikota Lubuk Linggau


Pj Walikota Lubuk Linggau, Koimudin-Foto-Dokumen Pribadi

"ASN jaga netralitas. Dan mari kita sama-sama mempertahankan sinergitas demi keberhasilan Pilkada dan Pilgub tingkat Kota Lubuk Linggau," katanya.

Kepala Bakesbangpol, Henny Fitrianty mengatakan tujuan kegiatan ini agar terjalin sinergitas Forkopimda Kota Lubuk Linggau untuk mensukseskan Pilkada tahun 2024 di Kota Lubuk Linggau

"Hasil yang diharapkan terciptanya kondisi wilayah yang aman, tertib dan kondusif. kegiatan aparatur Pemerintah dalam menghadapi Pilkada tahun 2024," katanya.

Henny menyampaikan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Bakesbangpol tahapan pemilu menjelang penyelenggaraan pemilu, pembentukan tim pemantau pemilu sesuai Permendagri No 61 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemantauan, Pelaporan, dan Evaluasi Perkembangan Politik di Daerah.

BACA JUGA:Jadi Pembina Upacara di MAN 1 Lubuk Linggau, Pj Wali Kota: Semangat Belajar, Bekali Diri dengan Multi Skill

BACA JUGA:Yulita Anggraini Resmi Cuti, Pj Wali Kota Tunjuk Sekretaris jadi Plt Kepala BKPSDM Lubuk Linggau

Pemkot melalui Bakesbangpol juga Bersinergi dengan KPU, Bawaslu, Polres dan Kodim 0406 Lubuk Linggau untuk terus berkoordinasi dalam mensukseskan Pilkada di Kota Lubuk Linggau.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan