Prof Sunarto Ketua Mahkamah Agung 2024-2029, Pernah Ditolak oleh DPR RI 2 Kali
Prof Sunarto Ketua Mahkamah Agung 2024-2029, Pernah Ditolak oleh DPR RI 2 Kali -Tangkapan Layar-
BACA JUGA:Ini Penyebab Hakim PN Lubuklinggau Jatuhi Hukum Ringan pada Penganiaya Mantan Istri
BACA JUGA:Ini Akibat Lansia Berani Main Judi Togel, Dihukum Berat Hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau
Profil Prof Dr H Sunarto SH MH
Ia lahir di Sumenep 11 April 1959, Sunarto merupakan sarjana hukum lulusan Universitas Airlangga Surabaya 1984.
Tahun 2000 meraih gelar Magister Hukum di Universitas Islam Indonesia Yogyakarta.
Lalu meraih gelar Doktor Ilmu hukum di Universitas Airlangga Surabaya 2012.
Karir Sunarto dimulai pada 1987 menjadi hakim di Pengadilan Negeri Merauke.
Lalu karir terus menanjak di Pengadilan Negeri Trenggalek dengan jabatan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek 2003.
Dan kemudian dipromosi menjadi Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek.
Sunarto kemudian diangkat menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Gorontalo pada tahun 2005.
Tak lama ia kembali ke Jakarta menjadi Hakim Tinggi Pengawas di Badan Pengawasan MA periode 2006-2010.
Lalu diamanahkan menjadi Inspektur Wilayah II pada Badan Pengawasan MA 2010.
Kemudian Ia kembali dilantik Kepala Badan Pengawasan MA menjadi orang yang bertanggung jawab mengawasi hakim sejak September 2013.
Menjadi hakim agung 2015 dan pernah ditolak dua kali oleh DPR pada 2013-2014.
Dirinya didapuk menjabat Ketua Kamar Pengawasan MA sejak 29 Maret 2017.
Lalu Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial masa jabatan 2018-2023.