Segini Gaji Raffi Ahmad Utusan Kepresidenan, Berikut Daftar Gaji Utusan dan Penasihat Kepresidenan
Segini Gaji Raffi Ahmad Utusan Kepresidenan, Berikut Daftar Gaji Utusan dan Penasihat Kepresidenan -ilustrasi-Tangkapan Layar
- Tenaga terampil dengan gaji Rp 15.000.000 per bulan
BACA JUGA:Aktivis 98 Jadi Menteri Kabinet Prabowo, Dulu Diculik Kini Dipanggil Presiden Terpilih
BACA JUGA:Rini Widyantini ASN Lulusan Australia dengan Karier Mulus Hingga Jadi Menpan RB
Penasihat Khusus Presiden berjumlah enam orang
- Jenderal TNI (Purn) Wiranto sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan.
- Jenderal TNI (HOR) (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan.
- Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional, Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan.
- Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional.
- Muhadjir Effendy sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji.
- Letnan Jenderal TNI (Purn) Terawan Agus Putrantosebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan.
- Purnomo Yusgiantoro sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Energi.
Utusan Khusus Presiden berjumlah tujuh orang
- Muhamad Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan.
- Setiawan Ichlas sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan.
- Miftah Maulana Habiburrahman sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang 4. Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
- Raffi Farid Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
- Ahmad Ridha Sabana sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital.