Bikin Geleng-geleng, Ternyata Emak-emak yang Aniaya Pelajar Gara-gara Klakson Pernah Dipenjara. Ini Kasusnya

Yunita Sari (42), Emak-emak yang aniaya pelajar gara-gara klakson residivis kasus Narkoba jenis sabu.-Foto : Dokumen-Polres Lubuk Linggau

BACA JUGA:IRT Kabur Saat Suami Merantau di Muratara

"Tersangka pun mengakui jika telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak atau pengganiayaan terhadap korban anak," tegas Kasat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan