Bikin Geleng-geleng, Ternyata Emak-emak yang Aniaya Pelajar Gara-gara Klakson Pernah Dipenjara. Ini Kasusnya
Editor: RIENA FITRIANI MARIS
|
Rabu , 23 Oct 2024 - 22:51
Yunita Sari (42), Emak-emak yang aniaya pelajar gara-gara klakson residivis kasus Narkoba jenis sabu.-Foto : Dokumen-Polres Lubuk Linggau
BACA JUGA:IRT Kabur Saat Suami Merantau di Muratara
"Tersangka pun mengakui jika telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak atau pengganiayaan terhadap korban anak," tegas Kasat.