6 Layanan BRI Link dengan Berbagai Fasilitas, Begini Cara Menjadi Agen BRI Link
6 Layanan BRI Link dengan Berbagai Fasilitas, Begini Cara Menjadi Agen BRI Link -BRI-
Kemudian sudah menjadi nasabah BRI dengan memiliki rekening simpanan.
Lalu memiliki surat keterangan usaha minimal dari RT/RW, atau dokumen legalitas usaha lainnya seperti SIUP, SITU, TDP, atau akta pendirian untuk badan usaha.
BACA JUGA:Ini Dia Bentuk Dukungan Penuh ke BRI Liga 1, Begini Penjelasannya
BACA JUGA:BRI BO Lubuk Linggau Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Nasabah dan Masyarakat
Kalian juga harus Mengisi formulir pengajuan AgenBRILink dan perjanjian kerja sama.
Mempunyai pengalaman usaha atau sudah memiliki usaha yang telah berjalan minimal selama 2 tahun, dan Menyetor uang jaminan sebesar Rp 3.000.000 (khusus untuk EDC), yang akan diblokir selama menjadi agen.
Setelah semua lengkap kalian bisa Mengajukan kelengkapan dokumen ke unit kerja BRI terdekat (Kanca, KCP, dan BRI Unit).
Dan apabila memenuhi persyaratan Petugas AgenBRILink akan membantu instalasi aplikasi BRILink Mobile atau mengirimkan EDC.
Setelah semua persyaratan dipenuhi dan proses administrasi selesai, agen BRI Link siap melayani transaksi perbankan bagi masyarakat. (adv)