1 Bulan Berapa Kali BPJS Kesehatan Bisa Digunakan untuk Berobat ?
1 Bulan Berapa Kali BPJS Kesehatan Bisa Digunakan untuk Berobat ? -Tangkap Layar -
Cara Berobat di FKTP Menggunakan BPJS Kesehatan
1. Datang ke FKTP yang tertera pada kartu BPJS Kesehatan.
BACA JUGA:Begini Cara Mudah dan Cepat, Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Via Whatsapp PANDAWA
BACA JUGA:Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Cek Iuran BPJS 2 Oktober 2024
2. Tunjukkan kartu BPJS Kesehatan untuk mendaftar.
3. Pasien akan diperiksa oleh dokter. Jika memerlukan perawatan lanjutan, dokter akan memberikan rujukan ke FKTL.
4. Di FKTL, pasien menunjukkan kartu BPJS Kesehatan dan mendapatkan layanan sesuai kebutuhan.
5. Setelah pengobatan, dokter FKTL dapat memberikan surat rujuk balik agar pasien dapat melanjutkan perawatan di FKTP.
BACA JUGA:Kartu BPJS Kesehatan Hilang? Tenang Anda bisa Lakukan Ini
Cara Berobat di FKTP Luar Kota
Jika peserta berada di luar kota dan ingin berobat, langkah-langkahnya sebagai berikut:
1. Bawa KTP dan kartu BPJS Kesehatan.
2. Tunjukkan KTP atau kartu BPJS Kesehatan ke petugas.
3.Peserta akan diperiksa oleh dokter.