Jangan Percaya Soal SKD CPNS 2024 Yang Tersebar di Medsos, Ada Sanksi Bagi Penyebar
Jangan Percaya Soal SKD CPNS 2024 Yang Tersebar di Medsos, Ada Sanksi Bagi Penyebar--Tangkapan Layar
BACA JUGA:Massa Paslon Bentrok Saat Debat Kandidat Pilkada Muratara, Ada Suara Tembakan
BACA JUGA:Jadwal Tes SKD CPNS 2024 di Kemenag, Ini 12 Aturan dan Tata Tertib Ujian
Ada beberapa akun Tiktok yang banyak menyebarkan kisi-kisi contoh soal dari CPNS tahun sebelumnya.
Misalnya Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Bahkan ada yang menyediakan jasa try out dan jual beli soal SKD CPNS 2024.
BKN sudah membuat aturan apabila ada yang mengikuti SKD dan menyebarkan soal yang ada ke media sosial, berpotensi terkena sanksi.
BACA JUGA:Nasabah BRI di Rupit Muratara Rasakan dan Nikmati Layanan BRILink dengan Segala Keuntungannya
BACA JUGA:Kapolres Musi Rawas : Saya Bersumpah Demi Allah Tidak Ada Keberpihakan
Hal itu sudah diatur dalam Peraturan BKN RI Nomor 5 Tahun 2024.
Yakni tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara.
Sanksi yang diberikan yaitu teguran lisan oleh Tim Pelaksana CAT BKN sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi.
Tata Tertib SKD CPNS 2024, antara lain:
Peserta SKD CPNS 2024 wajib hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai.
Sebelum seleksi dimulai, peserta SKD CPNS 2024 antre untuk mendapatkan PIN registrasi dari panitia seleksi
BACA JUGA:Info SKD CPNS 2024, Jangan Takut Tidak Mengurangi Nilai Sistem Penilaian Tesnya Begini