Jelang Pilkada Serentak 2024, Sekda sebagai Barometer ASN Harus Netral
Ketua Komisariat Wilayah FORSESDASI Sumsel H Apriyadi.-Foto : Dokumen-Pemkab Muba
KORANLINGGAUPOS.ID - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 tinggal menghitung hari.
Pilkada Serentak akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang.
Oleh sebab itu, ASN dihimbau andil menjaga kondusifitas di lingkungan kerja masing-masing dengan tetap menjaga netralitas.
Himbauan ini disampaikan Ketua Komisariat Wilayah FORSESDASI atau Forum Sekretaris Daerah Indonesia Sumsel H Apriyadi saat menyampaikan sambutan pada Rakor FORSESDASI Sumsel di Hotel Aryaduta Palembang, Selasa 29 Oktober 2024.
BACA JUGA:Begini Cara Bawaslu Muratara Cegah Pelanggaran Netralitas ASN dan TNI/Polri
BACA JUGA:Bawaslu Muratara Ingatkan Kades Soal Netralitas, Tanda Tangan Ikrar Netralitas
Apriyadi yang merupakan Sekda Kabupaten Muba didampingi Kepala BKPSDM Aidil Fitri dan Kepala Bagian Organisasi Nurzahrawati menegaskan, jelang Pilkada serentak 2024 ASN terutama Sekda harus netral dan profesional dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Ia berharap, Sekda di 17 kabupaten kota di Sumsel tetap netral dan turut menyukseskan Pilkada di Sumsel dengan aman dan tertib.
Apriyadi yang merupakan Kandidat Doktor Universitas Sriwijaya ini menjelaskan rakor ini merupakan tindaklanjut dari Rakor bersama Bawaslu RI yang telah digelar sebelumnya.
Pada kesempatan itu, Edward Candra selaku Pengawas Komwil FORSESDASI Sumsel yang juga Sekda Pemprov Sumsel berterima kasih kepada H Apriyadi yang telah menginisiasi kegiatan ini dan sangat berpreran strategis untuk menjaga netralitas ASN saat pelaksanaan Pilkada Serentak 27 November 2024 mendatang.
BACA JUGA:Jelang Pilkada 2024, Pemkab Musi Rawas Gelar Penandatangan Pakta Integritas Netralitas ASN
BACA JUGA:Bawaslu Muratara Ingatkan Lagi Soal Netralitas Kepala Desa, Masih Nekat Ini Sanksinya
Edward Candra mengatakan, Sekda merupakan barometer ASN di masing-masing daerah untuk menjaga netralitas Pilkada, kalau Sekda tidak netral tentu dapat memicu ketidaknetralan ASN lainnya di suatu wilayah.
Hadir dalam rakor tersebut, Perwakilan Polda Sumsel, Direktur Pengawasan dan Pengendalian III BKN RI, Rury Citra Diani dan Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan.