Jelang Pilkada 2024, Pemkab Musi Rawas Gelar Penandatangan Pakta Integritas Netralitas ASN

Pjs Bupati Musi Rawas Deva Oktavianus Coriza, SE,M.Si, didampingi Sekda Kabupaten Musi Rawas Drs. H. Ali Sadikin, M.Si menandatangani Pakta Integritas Netralitas ASN Kabupaten Musi Rawas, Senin 14 Oktober 2024. -Foto : Muslimin-Linggau Pos

KORANLINGGAUPOS.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) menggelar apel bersama dan penandatanganan Pakta Integritas Netralitas bagi Aparatur Sipil Negara(ASN) dilingkungan Pemkab Mura menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024.  

Penandatangan Pakta Integritas dilaksanakan saat apel bersama di halaman kantor Bupati Kabupaten Musi Rawas, Senin 14 Oktober 2024.

Dalam apel tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Rawas, Drs.H. Ali Sadikin, M.Si, yang juga bertindak sebagai pembina apel, memimpin secara langsung pembacaan ikrar netralitas serta penandatangan pakta Integritas netralitas bagi  ASN dilingkungan Pemkab Mura.

Adapun ikrar yang dibacakan dan diikuti seluruh ASN di lingkungan Pemkab Musi Rawas, yang hadir dalam apel bersama, sebagai berikut :

BACA JUGA:Bawaslu Muratara Ingatkan Lagi Soal Netralitas Kepala Desa, Masih Nekat Ini Sanksinya

BACA JUGA:Pilkada Lubuk Linggau, Pj Walikota Lubuk Linggau : ASN Pahami Aturan, Jaga Netralitas

  1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.
  2. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
  3. Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
  4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Setelah pembacaan ikrar tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan pakta Integritas netralitas bagi ASN dilingkungan Pemkab Mura secara bersama-sama.

Yang disaksikan secara langsung oleh Pjs Bupati Musi Rawas, Deva Oktavianus Coriza, SE. M.Si,  Sekda Musi Rawas, Drs. H. Ali Sadikin, M.Si, Asisten I dan Asisten II, Ketua KPU Musi Rawas, Ketua Bawaslu Musi Rawas, Perwakilan Kejari Musi Rawas, Dandim 0406 MLM, Polres Musi Rawas, serta Camat Se-Kabupaten Musi Rawas.

Untuk penandatangan pakta Integritas netralitas bagi  ASN dilingkungan Pemkab Mura, diawali oleh Sekda Kabupaten Musi Rawas, lalu dilanjutkan oleh seluruh kepala OPD di lingkungan Pemkab Musi Rawas serta dan diakhiri oleh pendatang dari Pjs Bupati Musi Rawas, Ketua KPU Musi Rawas, Ketua Bawaslu Musi Rawas, Perwakilan Kejari Musi Rawas, Dandim 0406 Lubuk Linggau, Polres Musi Rawas.

BACA JUGA:Brigjen Muhammad Thohir Tegaskan Netralitas TNI Polri Harga Mati

BACA JUGA:Ada Temuan, Bawaslu Ingatkan ASN di Lubuk Linggau Jaga Netralitas

Setelah melakukan penandatanganan pakta Integritas netralitas bagi  ASN  dilingkungan Pemkab Mura,  acara dilanjutkan dengan berfoto bersama dan sarapan bersama.

Selain itu saat diwawancarai Sekda Musi Rawas, Drs. H. Ali Sadikin, M.Si, juga menyampaikan Apel bersama dan penandatanganan pakta Integritas netralitas bagi  ASN  ini harus menjadi prinsip kerja  ASN dan Non ASN  dilingkungan Pemkab Mura.

“Baik itu ASN maupun Non ASN yang dibiayai oleh APBN, APBD baik itu APBD Provinsi, Kabupaten, termasuk juga kepala desa beserta perangkatnya itu juga dari bagian dari Aparatur Negara yang menyelenggarakan kegiatan-kegiatan Negara yang biaya ataupun pendapatanya itu bersumber dari uang negara, maka semua mereka itu harus bersikap netral,” tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan