5 Provinsi Terdaftar Banyaknya Jumlah PHK hingga Pertengahan 2024, Adakah Provinsimu?
5 Provinsi Terdaftar Banyaknya Jumlah PHK hingga Pertengahan 2024, Adakah Provinsimu?-Tangkap Layar -
KORANLINGGAUPOS.ID- Sepanjang tahun 2024, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) telah menggerus berbagai sektor industri di Indonesia, memberikan dampak signifikan terhadap para pekerja dan perekonomian nasional.
Melemahnya ekonomi global, persaingan bisnis yang semakin ketat, dan pesatnya digitalisasi menjadi faktor utama yang memicu perubahan di dunia kerja banyaknya tenaga kerja di PHK.
Berdasarkan data yang dikutip Koranlin ggaupos.id dari Kemnaker , selama periode Januari hingga Juli 2024, tercatat sebanyak 42.863 tenaga kerja mengalami PHK.
Angka PHK tersebut menunjukkan tren mengkhawatirkan bagi perekonomian nasional.
BACA JUGA:59.764 Orang Terkena PHK di 2024, Ternyata Ini Dia Biang Keroknya
BACA JUGA:Kena PHK? Wajib Lakukan ini Agar Keuangan Anda Tetap Aman dan Selamat
Provinsi Jawa Tengah mencatatkan angka PHK tertinggi, mencapai 32,01 persen dari total tenaga kerja yang terkena PHK di seluruh Indonesia.
Data Terkini PHK di Indonesia
Hingga 1 Oktober 2024, jumlah tenaga kerja yang terdampak PHK telah mencapai 52.993 orang.
Sektor manufaktur menjadi penyumbang terbesar dengan total 24.013 tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan.
BACA JUGA:Simak! Begini Menurut UU Cipta Kerja, Soal Besaran Pesangon Pekerja yang Kena PHK
BACA JUGA:59.764 Orang Terkena PHK di 2024, Ternyata Ini Dia Biang Keroknya
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menjelaskan bahwa tiga sektor utama penyumbang PHK adalah:
1. Sektor Pengolahan: 24.013 tenaga kerja