KPU Janji Akan Berikan Ruang Untuk Media Meliput Acara Debat Kedua

Puluhan wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Silampari Bersatu melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor KPU Kota Lubuk Linggau, mereka merasa dikerdilkan karena tidak bisa melakukan liputan saat debat pertama calon wali kota dan calon wakil wal-Foto: Muhammad Yasin-koranlinggaupos.id

KORANLINGGAUPOS.ID - Komisioner KPU Kota Lubuk Linggau berjanji akan mengevaluasi teknik peliputan debat publik pertama calon wali kota dan wakil wali kota Lubuk Linggau akan.

Pernyatan tersebut disampaikan Divisi Parmas dan SDM KPU Kota Lubuk Linggau, Andri Affandi, S.Pd menanggapi tuntutan insan pers yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Silampari Bersatu.

Puluhan wartawan melakukan aksi unjuk rasa mereka merasa dikerdilkan karena tidak bisa melakukan liputan saat debat pertama calon wali kota dan calon wakil walikota Lubuk Linggau karena KPU tidak memberikan id card khusus untuk wartawan yang meliput.

Aksi tersebut berlangsung di depan kantor KPU Kota Lubuk Linggau Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuk Linggau Barat I Kota Lubuk Linggau, Senin 4 November 2024.

BACA JUGA:Debat Pertama Calon Walikota dan Wakil Walikota, Ketua KPU Lubuk Linggau: Momen Sampaikan Visi Misi

BACA JUGA:KPU Lubuk Linggau Sukses Adakan Debat Pertama Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota 

Andri panggilan akrabnya mengatakan aksi yang dilakukan wartawan merupakan bentuk dukungan yang sangat baik bagi mereka dalam rangka menjalankan kegiatan tahapan-tahapan pemilu.

"Dukungan itu tidak harus berupa pujian. Tapi sebuah kritik dan saran itu bagian dari dukungan bagi kami dalam melaksanakan Pemilu ini untuk lebih transparan tertib dan baik," katanya.

Andry menegaskan menjawab yang menjadi polemik saat dilaksanakan debat publik pertama calon walikota dan wakil wali kota Lubuk Linggau sudah dibahas komisioner KPU Kota Lubuk Linggau.

"Yang menjadi polemik saat debat kemarin sempat menjadi diskusi sesama komisioner. Ini akan menjadi evaluasi kami. Kami memahami insan pers menjalankan tugas diatur dalam undang-undang pers. Pers diberikan kebebasan untuk mendapatkan informasi," jelasnya.

BACA JUGA:Tim Polda Sumsel Selidiki Penyebab Kebakaran Gudang Logistik KPU Lubuk Linggau

BACA JUGA:KPU Lubuk Linggau Sukses Laksanakan Pengundian Nomor Urut Paslon 

Menurutnya untuk pelaksanaan debat publik kedua calon wali kota dan wakil wali kota Lubuk Linggau nantinya dievaluasi kekurangan yang terjadi saat debat pertama.   

"Hal ini menjadi target evaluasi kami bersama. Untuk kedepan dengan semua dari pihak kepolisian, Kodim 0406-Lubuk Lingau untuk memberikan ruang nantinya kepada media untuk melaksanakan peliputan di acara debat publik calon walikota dan wakil wali kota kedua nanti," ucapnya.  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan