Kabar Bahagia, Guru Sertifikasi Naik Gaji dan Tunjangan Profesi 2025, Segini Nominalnya

Kabar Bahagia, Guru Sertifikasi Naik Gaji dan Tunjangan Profesi 2025, Segini Nominalnya-Tangkap Layar -

Adapun guru honorer sertifikasi yang belum memiliki SK inpassing akan menerima tunjangan profesi sebesar Rp1,5 juta per bulan.

Bagi guru honorer sertifikasi yang sudah memiliki SK inpassing, tunjangan profesi yang diberikan adalah sebesar satu kali gaji pokok PNS di jenjang yang sesuai.

BACA JUGA:Guru RA dan Madrasah Sudah Disiapkan Kemenag Tunjangan Khusus, Segini Nominalnya

BACA JUGA:Honorer Lolos PPPK 2024 Terima Tunjangan dan Gaji Sesuai Masa Kerja, Segini Besarannya?

Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi

Pencairan tunjangan profesi guru sertifikasi dilakukan secara triwulanan, atau setiap tiga bulan sekali.

Baik guru sertifikasi ASN maupun honorer, tunjangan ini diberikan dalam tiga termin pencairan selama satu tahun anggaran.

Kebijakan pencairan triwulanan ini diharapkan dapat membantu para guru mengelola keuangan mereka dengan lebih baik, sekaligus memberikan kepastian jadwal penerimaan tunjangan.

Kapan Kenaikan Gaji dan Tunjangan Profesi Guru Sertifikasi Diterapkan?

Kenaikan gaji dan tunjangan profesi bagi guru sertifikasi akan mulai berlaku pada tahun 2025, setelah proses perhitungan dan persiapan selesai dilakukan oleh pihak Kemendikbud Ristek.

BACA JUGA:Segini Gaji Tunjangan Sekretaris Kabinet, Beda Utusan Khusus Presiden Tak dapat Pensiunan

BACA JUGA:Honorer Sujud Syukur Ini 4 Tenaga Honorer Gajinya Dinaikkan dan Dapat Tunjangan

Kenaikan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

Dengan peningkatan ini, diharapkan guru memiliki motivasi lebih dalam mengajar dan meningkatkan kompetensi mereka, yang pada akhirnya akan berdampak positif bagi kualitas pendidikan anak bangsa.

Kenaikan gaji dan tunjangan profesi bagi guru sertifikasi yang akan diterapkan mulai tahun 2025 menjadi kabar gembira yang sangat dinantikan oleh para pendidik di Indonesia.

Kenaikan gaji guru sertifikasi ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap peran penting guru dalam mencerdaskan generasi muda.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan