Upah Guru Honorer Bakal Naik 2025, Segini Nominalnya

Upah Guru Honorer Bakal Naik 2025, Segini Nominalnya-Tangkap Layar -

KORANLINGGAUPOS.ID- Pemerintah Indonesia sedang merencanakan kenaikan upah guru PNS, PPPK, dan tenaga honorer pada tahun 2025.

Inisiatif kenaikan upah guru PNS, PPPK, dan tenaga honorer pada tahun 2025 bertujuan meningkatkan kesejahteraan abdi negara yang berperan penting dalam pelayanan publik.

Selain itu, kenaikan upah guru PNS, PPPK, dan tenaga honorer ini diharapkan dapat mempertahankan daya beli para pegawai negeri yang turut berkontribusi besar terhadap stabilitas ekonomi nasional.

Menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, meskipun rencana ini telah disiapkan, besaran kenaikan upah guru PNS, PPPK, dan tenaga honorer 2025 ini belum diumumkan secara resmi karena masih dalam tahap kajian.

BACA JUGA:Kenaikan Gaji Guru 2025, Segini Perkiraan Rinciannya dari Golongan I hingga IV

BACA JUGA:Kabar Bahagia, Guru Sertifikasi Naik Gaji dan Tunjangan Profesi 2025, Segini Nominalnya

Mu'ti menjelaskan bahwa tunjangan guru juga akan ditingkatkan, termasuk untuk guru ASN, PPPK, dan honorer.

Kebijakan ini akan mencakup kriteria khusus, seperti masa kerja dan sertifikasi.

Struktur Gaji Guru PNS Berdasarkan Jenjang Jabatan dan Pangkat

Sesuai aturan dalam Peraturan MenpanRB Nomor 16 Tahun 2009, upah guru PNS ditetapkan berdasarkan jenjang jabatan, pangkat, serta masa kerja.

Jenjang jabatan guru dibagi dalam empat kategori:

BACA JUGA:Kabar Baik, 45 Daerah Ini Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 Cair

BACA JUGA:Kerjasama dengan Pusdiklatcab Pramuka Kabupaten, Guru MIN 1 Musi Rawas Dilatih jadi Pembina Pramuka

1. Guru Pertama

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan