24 Pelamar PPPK Mengajukan Sanggahan ke Panitia Seleksi, Hasilnya Diumumkan 11 November
Kabid Pengangkatan Pemberhentian dan Informasi, Adi Dwi Cahyo.-Foto: M. Yasin-Linggau Pos
KORANLINGGAUPOS.ID - Sebanyak 24 orang pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Lubuk Linggau mengajukan sanggahan ke panitia seleksi PPPK Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Lubuk Linggau.
Menurut Plt Kepala BKPSDM Kota Lubuk Linggau, Febrian Saputra melalui Kabid Pengangkatan Pemberhentian dan Informasi, Adi Dwi Cahyo sebagian besar sanggahan dari kesalahan pelamar PPPK sendiri.
"Mereka mengajukan sangga akibat dari kesalahan mereka sendiri bukan kesalahan dari kami, sehingga mereka mohon pertimbangan. Kesalahan kecil sekali sehingga mereka minta maaf dan mohon pertimbangan tim verifikator agar berkas mereka dapat diterima," katanya kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Rabu 6 November 2024.
Menurutnya sanggahan ad yang bisa diterima ada yang tidak bisa diterima.
BACA JUGA:Cetak Kartu Ujian PPPK 2024 Bisanya Kapan? Simak Disini Infonya
BACA JUGA:Cek Masa Sanggah atau Daftar PPPK 2024, Tahap II Dimulai ini Jadwal Pendaftaran
Dari 24 orang yang mengajukan sanggahan setelah dilakukan verifikasi sebanyak 14 orang yang bisa diterima, karena bisa diperbaiki.
Sisanya 14 orang tidak bisa diterima.
Setelah ini tahap selanjutnya pengumuman hasil sangga.
"Dalam waktu sekitar tanggal 11 November 2024 pengumuman hasil pasca sangga. Bisa saja sebelum tanggal 11 November kita umumkan hasil pasca sangga," ucapnya.
BACA JUGA:PPPK 2024 Tahap 2 Wajib Pahami Lolos Seleksi Administrasi, Tips Agar Tidak TMS
BACA JUGA:Ini Penyebab Gagal Seleksi Administrasi PPPK 2024, Tidak Belajar dari Kesalahan
Lalu tambahnya, penarikan data final.
"Selanjutnya penarikan data final ke BKN," tambahnya.