KPU Mura dan Kajari Mura Lakukan Kerja Sama Terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun

Ketua KPU Kabupaten Mura, Ania Trisna dan Kejaksaan Negeri Mura Mohammad Chozin, S.H., M.H, melakukan penanandatangananan kerja sama di Kantor Kejaksaan Negeri Mura di Jalan Pangeran Amin, Komplek Agropolitan Center, Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muar-Foto: Dokumen-KPU Musi Rawas

KORANLINGGAUPOS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas (Mura) dan Kejaksaan Negeri (Kajari) Mura lakukan perjanjian kerja sama terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Penandatanganan MoU ini dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Mura di Jalan Pangeran Amin, Komplek Agropolitan Center, Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Rabu 6 November 2024.

Tampak hadir saat penandatanganan perjanjian kerja sama yakni Ketua KPU Kabupaten Mura Ania Trisna ad, S.H., M.H, Kepala Kejaksaan Negeri Mura Mohammad Chozin, S.H., M.H, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Musi Rawas Mohamad Reza Lagan, S.H. Sekretaris KPU Kabupaten Mura Nailul Azmi, Kordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Zairinudin, Kasubag SDM dan Kasubag Teknis dan Hukum.

Kerja sama dua lembaga ini, ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang langsung dilakukan oleh Ketua KPU Mura dan Kajari Mura serta pemberian plakat dari KPU Mura ke Kejari Mura.

BACA JUGA:KPU Musi Rawas Training PPK & PPS, Kapolres: Salah Bertindak Bisa jadi Penyebab Gangguan Kamtibmas

BACA JUGA:KPU Musi Rawas Sudah Pasang APK Visi dan Misi Paslon

Saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID Rabu 6 November 2024, Ketua KPU Kabupaten Mura Ania Trisna melalui Kordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Zairinudin menjelaskan kerja sama ini mereka laksanakan berkaitan dengan masalah anggaran Pilkada

Penandatanganan MoU ini juga jelasnya sekaligus silaturahmi pihaknya dengan Kajari dan jajarannya, agar hubungan antara KPU Mura dan Kejari Mura selalu baik dan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Tujuan kerjasama agar kedepannya KPU dan Kejari bisa terus berkoordinasi dan bertukar pendapat terkait penggunaan anggaran pilkada, serta produk-produk hukum lainnya. Dengan harapan Pilkada tahun ini bisa berjalan aman, damai tanpa ada kendala sedikitpun,” ungkap Zairin. 

Karena saat ini tegasnya, KPU sedang melaksanakan tahapan Pemilu kepala daerah Baik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mura serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel). 

BACA JUGA:KPU Musi Rawas Sukses Gelar Debat Publik Pertama, Ini Pesan Ketua KPU

BACA JUGA:KPU Musi Rawas Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara

“Sehingga diperlukan dukungan dari semua pihak untuk mensukseskan dan memastikan tahapan Pemilihan umum berjalan dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Zairin. 

Sementara itu Kajari Mura Muhammad Chozin, SH .MH melalui Kasi Intel Kejari Musi Rawas Gustian Winanda bahwa maksud dan tujuan diadakannya Perjanjian Kerja Sama antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas dengan Kejari Mura tersebut dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan