KPU Mura dan Kajari Mura Lakukan Kerja Sama Terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun
Ketua KPU Kabupaten Mura, Ania Trisna dan Kejaksaan Negeri Mura Mohammad Chozin, S.H., M.H, melakukan penanandatangananan kerja sama di Kantor Kejaksaan Negeri Mura di Jalan Pangeran Amin, Komplek Agropolitan Center, Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muar-Foto: Dokumen-KPU Musi Rawas
Ketua KPU Kabupaten Mura Ania Trisna beserta anggota dan Kejaksaan Negeri Mura Mohammad Chozin, S.H., M.H beserta anggotanya foto bersama usai tanda tangan Kerja Sama.-Foto: Dokumen-KPU Musi Rawas
“Yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik didalam maupun diluar pengadilan yang dihadapi oleh para pihak,” ungkap Kajari.
Kerjasama ini merupakan hal yang sangat penting karena sebagai langkah nyata dalam upaya meningkatkan fungsi dan peran kedua lembaga Pemerintah Kabupaten Mura dan Kejari Mura.
BACA JUGA:KPU Musi Rawas Rakor Penyusunan Produk Hukum Badan Adhoc
BACA JUGA:Optimalkan Partisipasi Pemilih Pemula, KPU Musi Rawas Adakan Nonton Bareng di Pesantren
“Dalam proses penyelengaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 antara lain dalam upaya meniadakan atau setidaknya meminimalisir setiap kendala atau hambatan dalam persoalan yang menyangkut masalah hukum bidang perdata dan tata usaha Negara,” tambahnya.
Ketua KPU Kabupaten Mura Ania Trisna memberikat plakat kepada Kejaksaan Negeri Mura Mohammad Chozin, S.H., M.H,-Foto: Dokumen-KPU Musi Rawas