9 Daerah Baru yang Telah Mencairkan Tunjangan Profesi Guru Triwulan 3 di Indonesia
9 Daerah Baru yang Telah Mencairkan Tunjangan Profesi Guru Triwulan 3 di Indonesia-Tangkap Layar -
KORANLINGGAUPOS.ID- Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) menjadi kabar baik bagi para guru di berbagai wilayah Indonesia.
Proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) ini dilakukan secara berkala, tidak secara serentak, sehingga setiap daerah memiliki jadwal pencairan yang berbeda.
Landasan pencairan Tunjangan Sertifikasi ini didasarkan pada Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023, yang mengatur secara rinci tentang ketentuan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk guru yang telah tersertifikasi.
Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk Triwulan 3 ini telah dilakukan di sejumlah daerah sejak beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Bocoran Terbaru Tentang Kenaikan Gaji Guru
BACA JUGA:Upah Guru Honorer Bakal Naik 2025, Segini Nominalnya
Hingga saat ini, tercatat ada 45 daerah yang sudah melakukan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Dalam perkembangan terbaru, ada tambahan 9 daerah yang baru saja mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3, memberikan kabar baik bagi para tenaga pendidik yang berhak menerima tunjangan ini.
Daftar 9 Daerah Tambahan yang Sudah Mencairkan TPG Triwulan 3
Dilansir Koranlinggaupos.id dari Grup Facebook Info Sertifikasi Guru 2024, Kamis 7 November 2024, berikut adalah 9 daerah tambahan yang baru saja mencairkan Tunjangan Profesi Guru Triwulan 3:
BACA JUGA:Kabar Baik, 45 Daerah Ini Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 Cair
BACA JUGA:Kerjasama dengan Pusdiklatcab Pramuka Kabupaten, Guru MIN 1 Musi Rawas Dilatih jadi Pembina Pramuka
1. Provinsi DKI Jakarta
2. Provinsi Sulawesi Barat