RDTR WP Timur Kota Lubuk Linggau Dibagi Tiga Zona Wilayah Perencanaan
Asisten 2 Setda Kota Lubuk Linggau, H Surya Darma, Sekretaris DPU PR Kota Lubuk Linggau, Ikhwan, Kepala Bappeda Litbang Kota Lubuk Linggau, Emra Endi, Kabid Tata Ruang, Ir Ernaldi, ST, MT foto bersama narasumber Konsultasi Publik Ke-2 Penyusunan Rencana D-Foto: Muhammad Yasin -koranlinggaupos.ID
BACA JUGA:Perkembangan Kota Lubuk Linggau Cenderung Terpusat Pada Kawasan Timur
BACA JUGA:Sedang Musim Penyakit Gondongan Dalam 4 Hari Tercatat 19 Penderita
Adapun batas WP Timur Kota Lubuk Linggau meliputi
- Sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Lubuk Linggau Utara II dan Lubuk Linggau Utara I.
- Sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas
- Sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Lubuk Linggau Timur I dan Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II
- Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Lubuk Linggau BArat II dan Kecamatan Lubuk Linggau Timur II.
Ia menyebut ruang lingkup pekerjaan penyusunan RDTR teridari 7 poin
- Pembuatan Peta Dasar
- Pengolahan dan analisis Data
- Pembuatan Peta Tematik dan Rencana
- Perumusan Konsep RDTR WP Timur
- Penyusunan Rencana Kepala Daerah tentang RDTR WP Timur
- Pembahasan dan Penyempurnaan Rencana Kepala Daerah RDTR WP Timur
- Integrasi KLHS ke dalam RDTR WP Timur.
BACA JUGA:Bersihkan Kota Dari Sampah DLH Jadwalkan Dua Kali Angkut Perhari
BACA JUGA:Opini: Kritik Sastra Mati: Autopsi atau Autoimun?
Sedangkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Wilayah Perencanaan Timur Kota Lubuk Linggau meliputi 10 item pekerjaan yakni :
- Identifikasi Isu PB
- Perumusan Isu PB Strategis
- Perumusan Isu PB Prioritas
- Analisis Materi Muatan RDTR Berdampak LH.
- Analisis Pengaruh;
- Analisis Kajian Muatan;
- Perumusan Alternatif Penyempurnaan RDTR;
- Perumusan Rekomendasi Perbaikan RDTR;
- Pengintegrasian dan Penjaminan Kualitas;
- Validasi
Adapun sistem pelaporannya
- Laporan pendahuluan yang berisi latar belakang kegiatan, tujuan dan sasaran kegiatan, metodologi, jadwal pelaksanaan kegiatan, dan rencana kerja.
- Laporan fakta dan analisa yang berisi Fakta dan Analisis hasil identifikasi dan Analisa di lapangan. Dan konsep awal Rencana Tata Ruang di WP Timur.
- Laporan akhir (rencana) Merupakan laporan yang membahas mengenai rencana Struktur, Pola Ruang dan Peraturan Zonasi RDTR WP Timur. Dan Draft Raperda RDTR.
- Executive summary dan album peta berisi ringkasan hasil studi dan album peta terkait peta rencana struktur maupun peta rencana pola ruang dan peraturan zonasi.
BACA JUGA:Ribuan Warga Kota Lubuk Linggau Antusias Hadiri GEBYAR QRIS 2024
BACA JUGA:Upah Minimum Kota Lubuk Linggau Tahun 2025 Tunggu Keputusan Provinsi
Dijelaskannya konsep tujuan penataan ruang diantaranya pertama untuk pengembangan fungsi Perdagangan Jasa, Perumahan dan Pertanian Penyediaan ruang-ruang untuk mendukung kegiatan masyarakat berupa alokasi ruang untuk pengembangan Perdagangan Jasa, perumahan dan pertanian.
Kedua lingkungan Kota yang Aman, Nyaman, Produktif dan Berkelanjutan Mengalokasikan ruang untuk pengembangan ekonomi basis masyarakat dengan berorientasi pada peningkatan nilai tambah, khususnya pada sektor primer dan sektor sekunder serta mempertimbangkan aspek berkelanjutan dengan Upaya:
- mengalokasikan zona lindung, berupa zona perlindungan setempat dan zona RTH publik;
- mempertahankan dan meningkatkan produktivitas pertanian tanaman pangan eksisting; dan
- mengendalikan kegiatan perkotaan agar tetap ramah lingkungan melalui peraturan zonasi.
Ketiga, tersedianya Prasarana dan Sarana Bagi Kegiatan Perumahan, Perdagangan Jasa dan Pertanian Peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana permukiman dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat di dalam wilayah WP Timur.
BACA JUGA:Opini: Sastra di Era Milenial
BACA JUGA:Opini: Sastra dan Jurnalisme Sastrawi