Polisi Janji Bongkar Habis Kasus Perdagangan Orang di Lubuk Linggau

Kasat Reskrim, AKP Hendrawan. -Foto: Dokumen-Linggau Pos

BACA JUGA:Tak Punya BPJS Masih Tetap Dilayani

Ia meminta tambah, akhirnya korban memberi uang sebesar Rp. 400.000.

Setelah memberikan uang korban dan tersangka beristirahat di dalam kamar. 

Korban tidak bisa pulang karena takut tersangka marah kepada korban. 

Saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan.

BACA JUGA:Aksi Jambret dan Begal Meresahkan Masyarakat, Tim Macan Polres Lubuk Linggau Patroli Hunting di Daerah Rawan

BACA JUGA:Judi Online Meresahkan, Kapolres Ingatkan Masyarakat Jangan Coba-coba Main

Untuk mempermudah proses pemeriksaan terhadap tersangka, dengan pertimbangan dimungkinkan tersangka melarikan diri, merusak dan atau menghilangkan BB dan mengulangi perbuatannya sehingga mempersulit jalannya penyidikan, tersangka Indah Ayu Lestari dilakukan penahanan di Polres Lubuk Linggau.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan