Resedivis Bobol Warung di Muara Beliti, Bawa Kabur Uang Rp 25 Juta

Terdakwa Sohar alias Beni (40) jalani sidang tuntutan JPU--

BACA JUGA:Ditipu Residivis, ASN Musi Rawas Rugi Rp 45 Juta

Sebelum keluar dari rumah  korban, terdakwa sempat  mengikat pintu troli warung dengan tali rafia, dan setelah terikat terdakwa langsung keluar melalui jalan di mana terdakwa masuk dengan membawa  satu kantong plastik yang berisikan barang – barang milik  korban yang terdakwa ambil.

Sehingga keseluruhan uang tunai milik korban yang diambil terdakwa sebesar Rp  25 juta dan uang tersebut  digunakan terdakwa untuk kebutuhan terdakwa sehari – hari,  untuk berfoya – foya membeli minuman keras  di pesta malam.Sementara Handphone Realme C11 warna hitam dan satu unit kamera CCTV warna putih dibuang terdakwa diseberang rumah terdakwa di dalam rumput – rumput ilalang.Akibat  perbuatan terdakwa  korban mengalami kerugian   Rp 32 juta. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan