Apa Saja Sih Jaminan Pinjam Uang di Pegadaian? Berikut Prosedurnya

Apa Saja Sih Jaminan Pinjam Uang di Pegadaian? Berikut Prosedurnya-Tangkap Layar -

Prosedur Pinjam Uang di Pegadaian

Untuk mendapatkan pinjaman di Pegadaian, nasabah perlu mengikuti beberapa langkah berikut:

1. Siapkan identitas diri (KTP) dan barang yang akan dijadikan jaminan.

2. Kunjungi outlet Pegadaian terdekat.

BACA JUGA:Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian Bisa Dilunasi Sewaktu-waktu, Berikut Syarat-Syarat Berlaku

BACA JUGA:Gadai BPKB Motor di Pegadaian Pinjaman Dimulai dari Rp1 Juta Hingga Rp100 Juta, Begini Syarat dan Ketentuannya

3. Isi formulir pengajuan pinjaman dengan data diri yang sesuai KTP.

4. Serahkan barang jaminan kepada petugas Pegadaian yang akan menaksir nilai barang.

5. Petugas Pegadaian akan menginformasikan jumlah maksimal pinjaman yang dapat diberikan.

6. Setelah persetujuan, nasabah akan menerima Surat Bukti Gadai (SBG).

7. Dana akan dicairkan dalam bentuk tunai atau melalui transfer rekening, tergantung pilihan nasabah.

Pegadaian menawarkan berbagai jenis produk pinjaman yang dapat disesuaikan dengan jenis barang jaminan yang dimiliki.

Hal ini memberikan fleksibilitas bagi nasabah dalam memilih pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial.

BACA JUGA:Pegadaian Lubuklinggau Meng-EMAS Campus, Beri Edukasi Keuangan Gen Z

BACA JUGA: Ini Persyaratan dan Tata Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian, Bunga 0,7 persen, Maks Pinjaman Rp200 Juta

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan