Apa Saja Sih Jaminan Pinjam Uang di Pegadaian? Berikut Prosedurnya

Apa Saja Sih Jaminan Pinjam Uang di Pegadaian? Berikut Prosedurnya-Tangkap Layar -

Kendaraan roda dua dan empat dapat digadaikan di Pegadaian dengan syarat tertentu:

- Kendaraan roda dua (motor) maksimal berusia 5 tahun, sedangkan roda empat (mobil) maksimal 10 tahun.

- Surat-surat kendaraan seperti BPKB, STNK, dan faktur pembelian harus lengkap.

2. Emas

Emas dalam bentuk batangan atau perhiasan dapat digunakan sebagai jaminan, dengan proses yang relatif cepat.

Nasabah cukup membawa emas yang ingin digadaikan beserta identitas diri.

Berlian juga bisa digadaikan dengan syarat serupa.

BACA JUGA:Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian Bisa Dilunasi Sewaktu-waktu, Berikut Syarat-Syarat Berlaku

BACA JUGA:4 Posisi Lowongan Kerja PT Pegadaian April 2024, Cek dan Buruan Daftar

3. Surat Berharga

Surat berharga seperti saham dan obligasi yang tercatat di Bursa Efek Indonesia dapat dijadikan jaminan di Pegadaian untuk mendapatkan pinjaman dengan cepat.

4. Sertifikat Tanah atau Rumah

Sertifikat tanah atau rumah yang memiliki status SHM (Sertifikat Hak Milik) atau HGB (Hak Guna Bangunan) bisa digadaikan.

Pinjaman ini biasanya diberikan kepada masyarakat berpenghasilan tetap, pengusaha mikro atau kecil, dan petani.

Nilai pinjaman disesuaikan dengan PBB serta lokasi strategis properti.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan