Buka Rapat Kerja, Sekda Berharap KORPRI Musi Rawas Bisa Sejahterakan Anggotanya
Sekda Kabupaten Musi Rawas, Drs. H Ali Sadikin,. M.Si menyampaikan sambutan dalam Rapat Kerja KORPRI Kabupaten Musi Rawas, Rabu 13 November 2024-Foto: Dok. BKPSDM Musi Rawas-
“Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan bahwa saat ini kita perlu mengupayakan peningkatan KORPRI Kabupaten Musi Rawas, sehingga dapat menjadi organisasi yang aktif dan memiliki peran bagi kemajuan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Harapan kita semua agar KORPRI Kabupaten Musi Rawas, dapat optimal dalam memberikan kesejahteraan bagi Anggota KORPRI Kabupaten Musi Rawas. Selain itu, melalui rapat kerja ini diharapkan kita dapat mengambil kebijakan yang mampu memberi dampak yang lebih baik bagi kemajuan KORPRI Kabupaten Musi Rawas,” jelasnya.
Sekda berharap dengan rapat kerja ini dapat mewujudkan organisasi KORPRI yang demokratis, aktif, profesional, netral, produktif, dan aku tabel dengan lebih mengutamakan pada perlindungan dan kesejahteraan anggota dan keluarganya serta mewakili anggota di forum nasional bahkan internasional.
Ali Sadikin juga menambahkan dalam Raker KORPRI Tahun 2024 ini, ada beberapa hal yang dibahas dan diputuskan secara bersama-sama.
BACA JUGA:Debat Perdana Calon Bupati Musi Rawas 2024, Sekda Apresiasi Atmosfer Kondusif
BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak 2024, Sekda sebagai Barometer ASN Harus Netral
Pertama, terkait dengan penyesuaian iuran anggota KORPRI dalam hal ini khusus PNS dilingkungan Kabupaten Musi Rawas, mulai dari golongan I, II, dan III,sampai golongan IV, karena Iuran KORPRI sampai saat ini, itu sudah tidak representatif dengan nilai jual dan harga barang saat ini.
Jadi untuk saat ini iuran golongan I dan II itu hanya Rp 3.000, sedangkan untuk golongan III sendiri itu hanya Rp 10.000 dan golongan IV itu sendiri Rp 15.000, melihat hal tersebut tadi sudah kita sepakati bersama untuk iuran golongan I itu Rp 15.000, Golongan II Rp. 25.000 sedangkan untuk golongan III Rp 35.000 dan golongan IV itu Rp 50.000.
Dengan rincian Rp 10.000 disemua anggota KORPRI itu untuk ikut BPJS Ketenagakerjaan, sedangkan untuk sisanya sendiri itu untuk Kegiatan-Kegiatan KORPRI yang lainnya seperti kalau dulu santunan dari KORPRI itu hanya RP 2.500.000 waktu belum bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, namun setelah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan penerima santunan menerima cukup besar. Ucapnya.
Untuk saat ini jumlah keseluruhan anggota KORPRI Kabupaten Musi Rawas, sekitar 4.896 anggota korpri yang ada di Mura dengan rincian Golongan IV yakni 1.167, Golongan III yakni 3.260, Golongan II yakni 449 dan Golongan I yakni 20 orang.
BACA JUGA:Tidak Masuk Kerja Sekda Pastikan Tunjangan TPP Dipotong
BACA JUGA:Begini Sumpah Pj Sekda Palembang Aprizal Hasyim Usai Dilantik, Ratu Dewa Sebut Amanah itu Berat
Harapannya dengan penyesuaian iuran anggota KORPRI di Kabupaten Musi Rawas, perlindungan serta pemberian santunan dan bingkisan untuk anggota baik itu yang, pensiun, meninggal dunia ataupun yang sakit ini dapat lebih baik lagi dari sebelumnya.
Kemudian agar dapat maksimal lagi dalam mengikuti kegiatan KORPRI lainya seperti kegiatan di bidang olahraga, Kegiatan MTQ KORPRI hal ini sering terkendala karena anggaran, jadi dengan penyesuaian iuran KORPRI ini dapat juga menunjang kegiatan seperti ini.