16 Produk Kecantikan Dicabut Izin Edar, Karena Penggunaan Jarum Suntuk dalam Kosmetik

16 Produk Kecantikan Dicabut Izin Edar, Karena Penggunaan Jarum Suntuk dalam Kosmetik-Pixabay-Elen_Art/Myriams-Fotos

Tentu untuk awal bisa mengalami reaksi alergi, infeksi, efek samping sistemik hingga mengancam rusaknya jaringan kulit.

Ciri-ciri kosmetik berbahaya tanpa pengawasan medis :

- Biasanya dikemas dalam bentuk Botol dengan cairan,vial, atau cairan ampul.

- Produk biasanya disertai atau tanpa jarum suntik.

- Ada tanda atau promosi pemakaian cara diinjeksikan.

Namun BPOM RI telah mencabut 16 izin edar kosmetik ini agar pemilik produk memenuhi ketentuan peraturan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan