16 Produk Kecantikan Dicabut Izin Edar, Karena Penggunaan Jarum Suntuk dalam Kosmetik
16 Produk Kecantikan Dicabut Izin Edar, Karena Penggunaan Jarum Suntuk dalam Kosmetik-Pixabay-Elen_Art/Myriams-Fotos
Tentu untuk awal bisa mengalami reaksi alergi, infeksi, efek samping sistemik hingga mengancam rusaknya jaringan kulit.
Ciri-ciri kosmetik berbahaya tanpa pengawasan medis :
- Biasanya dikemas dalam bentuk Botol dengan cairan,vial, atau cairan ampul.
- Produk biasanya disertai atau tanpa jarum suntik.
- Ada tanda atau promosi pemakaian cara diinjeksikan.
Namun BPOM RI telah mencabut 16 izin edar kosmetik ini agar pemilik produk memenuhi ketentuan peraturan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.