Bangun Citra Positif Lapas Lubuk Linggau, Berantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan di Lapas
Kepala Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau, Hamdi Hasibuan memimpin rapat di Ruang Kerja Kalapas, Jum’at 1 November 2024 -Foto: Dok. Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau-
KORANLINGGAUPOS.ID- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Lubuk Linggau, Hamdi Hasibuan bersama petugas Lapas lakukan rapat Internal. Kegiatan itu berlangsung di ruang Dinas Kalapas Jum’at 1 November 2024 lalu.
Rapat internal dilakukan guna menindaklajuti arahan dan hasil penguatan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Sumsel, Lapas Lubuk Linggau melaksanakan rapat internal pejabat serta Tim Humas Lapas.
Saat memimpin rapat, Kalapas Lubuk Linggau, Hamdi Hasibuan menyampaikan beberapa hal meliputi 13 arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, 6 kegiatan pada 100 hari kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menjadi perhatian dan harus dilaksanakan oleh satuan kerja yakni:
1. Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di lapas dan rutan.
BACA JUGA:Lapas Lubuk Linggau Peringati Hari Pahlawan.Berbuat Baik Teladani dan Warisi Nilai Kepahlawanan
BACA JUGA:Warga Binaan Lapas Lubuk Linggau Diajari Membatik Durian serta Ikut Sosialisasi P3DN
2. Memberdayakan warga binaan untuk mendukung ketahanan pangan.
3. Penguatan dan peningkatan pendayagunaan warga binaan untuk menghasilkan produk UMKM.
4. Bantuan sosial kepada warga binaan yang kurang mampu dan masyarakat di sekitar UPT pemasyarakatan.
5. Fokus mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding dengan solusi yang komprehensif
6. Membangun tambahan lapas modern super maximum security dan lembaga pendidikan berstandar internasional.
BACA JUGA:Petugas P2U Lapas Lubuk Linggau Berhasil Gagalkan Penyelundupan Handphone
“Kita harus melaksanakan 13 arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta berpartisipasi dalam percepatan 6 kegiatan pada 100 hari kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai tindaklanjut dari penguatan institusi oleh Kepala Devisi Pemasyarakatan (Kadivpas),” kata Hamdi saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID Kamis 14 November 2024.