ASN di Lubuk Linggau Terlibat Judi Online, Sekda : Kita Tunggu Proses Hukum

Sekda Kota Lubuk Linggau H Trisko Defriyansa-Foto: Dokumen-Linggau Pos

KORANLINGGAUPOS.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau H Trisko Defriyansa mengaku turut prihatin mendapat laporan ada salah seorang ASN Kota Lubuk Linggau terlibat Judi Online (Judol).

Padahal, imbauan untuk tidak bermain judol ke seluruh ASN di Lubuk Linggau sudah mereka gencar lakukan selama ini.

"Kami sudah mengimbau bahkan dari jauh-jauh hari, pasca Pj Gubernur yang saat itu memang gencar mengangkat masalah Judol dikalangan ASN. Kalau sudah seperti ini, karena ini kan oknum ya dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tapi kita prihatin pastinya," tegas Trisko saat dibincangi KORANLINGGAUPOS. ID Jumat 15 November 2024.

Pemkot tegas Trisko, tentunya menghormati proses hukum. 

BACA JUGA:Bawaslu Terima 13 Dugaan Pelanggaran 6 Diantaranya Terkait Netralitas ASN

BACA JUGA:Bawaslu Kota Lubuk Linggau Tidak Lanjuti 12 Laporan Dugaan ASN Tidak Netral

"Dan kami masih menunggu prosesnya sampai ada putusan yang inkrah dulu. Kalau memang hukumannya tidak membuat ASN nya dicopot Kepala Disperindag yang akan memanggil dan memberikan pembinaan khusus," tegasnya.

Saat ini tidak memagang jabatan hanya staf biasa, sebagai juru pungut kebersihan. 

"Ya kalau dari putusan diatas dua tahun ASN nya jelas dicopot. Kita tunggu putusan yang inkrah. Kita juga nantinya akan kita bina secara khusus melalui dinas terkait meskipun pembinaan sudah jauh-jauh hari sudah kita berikan," ungkapnya.

Atas kejadian ini, kedepan ia meminta Kepala OPD awasi penggunaan jaringan internet di masing-masing kantor.

BACA JUGA:Mendiktisaintek Upayakan Kenaikan Gaji Dosen ASN dan Swasta, Begini Upaya yang Dilakukan

BACA JUGA:ASN dan Kepala Desa Janji Jaga Netralitas Jelang Pilkada 2024

Kalau memang tidak ada hal yang harus dikerjakan jangan digunakan matikan jaringan internetnya, kakukan pembatasan.

Kecuali diluar jam kerja. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan