741.711 Peserta Telah Lulus SKD CPNS 2024, Berikut Daftar Instansi Rilis Kelulusan dan Cara Mengeceknya
741.711 Peserta Telah Lulus SKD CPNS 2024, Berikut Daftar Instansi Rilis Kelulusan dan Cara Mengeceknya-Tangkap Layar -
Kategori Penyandang Disabilitas dan Putra/Putri Papua:
- Nilai kumulatif SKD minimal 286
- Nilai TIU minimal 60
Kategori Cumlaude:
- Nilai kumulatif SKD minimal 311
- Nilai TIU minimal 85
BACA JUGA:Catat! Jadwal Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024 Resmi
BACA JUGA: Ribuan Peserta SKD Dapat Tips Lolos Seleksi CPNS 2024
2. Masuk dalam Perangkingan Tiga Kali Kuota
Nilai kumulatif peserta harus berada dalam tiga kali kuota kebutuhan jabatan yang dilamar.
3. Penilaian dalam Kasus Nilai Sama
- Apabila nilai kumulatif sama, kelulusan ditentukan berdasarkan urutan nilai TKP, TIU, dan TWK.
- Jika nilai TKP, TIU, dan TWK masih sama, semua peserta dengan kondisi tersebut dinyatakan lulus dan melanjutkan ke tahap SKB.
BACA JUGA:Passing Grade SKD Peserta CPNS 2024 Harus Tertinggi, Tapi Belum Dinyatakan Lulus
BACA JUGA:Sertifikat SKD CPNS 2024 Wajib Dimiliki, Ternyata Ini Fungsi dan Manfaatnya