Kemnaker Catat 63 Ribu Tenaga Kerja Kena PHK, Ini 3 Wilayah Angka PHK Tertinggi
Kemnaker Catat 63 Ribu Tenaga Kerja Kena PHK, Ini 3 Wilayah Angka PHK Tertinggi-Tangkap Layar -
KORANLINGGAUPOS.ID- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan bahwa sebanyak 63.947 tenaga kerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama periode Januari hingga Oktober 2024.
Data tersebut dilansir Koranlinggaupos.id dari platform Satu Data Kemnaker dan menunjukkan bahwa jumlah terbesar tenaga kerja yang terkena PHK berada di Provinsi DKI Jakarta, mencapai 22,68% dari total.
Provinsi dengan Angka PHK Tertinggi
BACA JUGA:5 Provinsi Terdaftar Banyaknya Jumlah PHK hingga Pertengahan 2024, Adakah Provinsimu?
BACA JUGA:59.764 Orang Terkena PHK di 2024, Ternyata Ini Dia Biang Keroknya
Adapun rincian tenaga kerja yang terkena PHK di beberapa provinsi utama adalah:
1. DKI Jakarta: 14.501 tenaga kerja.
2. Jawa Tengah: 12.489 tenaga kerja.
3. Banten: 10.702 tenaga kerja.
Provinsi Lain dengan Angka PHK
BACA JUGA:Simak! Begini Menurut UU Cipta Kerja, Soal Besaran Pesangon Pekerja yang Kena PHK
BACA JUGA:Kalau PHK Honorer Terjadi, Sama Halnya Bupati Musi Rawas Menolak Perintah Presiden
Selain tiga provinsi besar tersebut, beberapa wilayah lain juga melaporkan angka PHK signifikan:
- Jawa Barat: 8.508 tenaga kerja.