Bawaslu Musi Rawas Bersama Stakeholder Laksanakan Rakor Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Tahapan Kampanye
Anggota Bawaslu Mura dari Koordinator Divisi penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa (P3S) Oktureni Sandhra Kirana saat menyampaikan materi.-Foto: Apri Yadi-Linggau Pos
BERSAMA-Ketua Bawaslu Kabupaten Mura Yeni Kartina dan anggotanya foto bersama, peserta yang hadir saat Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Stakeholder dalam rangka sosialisasi penanganan pelanggaran tahapan kampanye di pemilihan tahun 2024 Kabupaten Mura yan-Foto: Apri Yadi-Linggau Pos
Ditambahkan Yeni, kalau kurang jelas boleh langsung bertanya, dan kegiatan bertujuan agar pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Mura bisa berjalan lancar, aman dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sementara itu Anggota Bawaslu Mura dari Koordinator Divisi penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa (P3S) Oktureni Sandhra Kirana mengatakan tujuan rakor kali ini dilaksanakan guna untuk penanganan pelanggaran lainnya pelanggaran etik dan pelanggaran administrasi.
BACA JUGA:Bawaslu Musi Rawas Terima 12 Dugaan Pelanggaran Selama Masa Kampanye
BACA JUGA:Bawaslu Muratara Gelar Rakernis Pemanfaatan Aplikasi Siwaslih
"Jadi kita mengajak semua stakeholder terkait dan pemangku kepentingan ini untuk sama-sama bersinergi, serta mengawal Bawaslu juga dalam proses penanganan pelanggaran". ungkap Reni sapaannya.
Dijelaskan Reni, karena kita tahu untuk jajaran Bawaslu ini sangat sedikit jadi dengan mengajak stakeholder dalam giat ini bisa mengawasi sesuai dengan tahapan pemilu.
Sesuai dengan logo kami "bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakan keadilan Pemilu".
"Jadi kalau memang ada info boleh melaporkan terkait masalah pelanggaran," jelas Reni.