Ingin Membuat SIM Baru di Kota Lubuklinggau? Ini Dia Syarat, Biaya, dan Caranya
Ingin Membuat SIM Baru di Kota Lubuklinggau? Ini Dia Syarat, Biaya, dan Caranya-Tangkap Layar -
BACA JUGA:Good Bye Calo! Peraturan Bikin SIM Ketat Harus Ikut Ujian Lengkap
2. Proses Verifikasi
- Anda akan diminta untuk tanda tangan, melakukan sidik jari (10 kali), dan foto SIM.
3. Ujian Teori AVIS (Audio Visual Integrated System)
- Ujian ini menguji pemahaman Anda tentang peraturan lalu lintas.
4. Ujian Praktik
- Setelah lulus teori, Anda akan menjalani ujian keterampilan mengemudi sesuai jenis SIM yang diajukan.
BACA JUGA:Bukan SIM Saja Mewajibkan Kepesertaan BPJS Kesehatan, 7 Layanan Publik ini Diwajibkan Juga
BACA JUGA:Program SIM Gratis Resmi Diluncurkan, Apakah di Daerahmu Termasuk? Yuk Cek Syaratnya
5. Pencetakan SIM
- Jika Anda lulus semua tahapan, SIM baru Anda akan dicetak dan diberikan.
Kebijakan Ulang Ujian
Jika tidak lulus pada salah satu ujian, Anda diberikan kesempatan untuk mengulang dengan jadwal:
- 7 hari, 14 hari, atau 30 hari setelah ujian pertama.
- Jika tidak datang kembali tanpa keterangan, uang pendaftaran akan dikembalikan.