Ingin Membuat SIM Baru di Kota Lubuklinggau? Ini Dia Syarat, Biaya, dan Caranya

Ingin Membuat SIM Baru di Kota Lubuklinggau? Ini Dia Syarat, Biaya, dan Caranya-Tangkap Layar -

BACA JUGA:Good Bye Calo! Peraturan Bikin SIM Ketat Harus Ikut Ujian Lengkap

2. Proses Verifikasi

- Anda akan diminta untuk tanda tangan, melakukan sidik jari (10 kali), dan foto SIM.

3. Ujian Teori AVIS (Audio Visual Integrated System)

- Ujian ini menguji pemahaman Anda tentang peraturan lalu lintas.

4. Ujian Praktik

- Setelah lulus teori, Anda akan menjalani ujian keterampilan mengemudi sesuai jenis SIM yang diajukan.

BACA JUGA:Bukan SIM Saja Mewajibkan Kepesertaan BPJS Kesehatan, 7 Layanan Publik ini Diwajibkan Juga

BACA JUGA:Program SIM Gratis Resmi Diluncurkan, Apakah di Daerahmu Termasuk? Yuk Cek Syaratnya

5. Pencetakan SIM

- Jika Anda lulus semua tahapan, SIM baru Anda akan dicetak dan diberikan.

Kebijakan Ulang Ujian

Jika tidak lulus pada salah satu ujian, Anda diberikan kesempatan untuk mengulang dengan jadwal:

- 7 hari, 14 hari, atau 30 hari setelah ujian pertama.

- Jika tidak datang kembali tanpa keterangan, uang pendaftaran akan dikembalikan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan