Korban Penganiayaan di Muratara Kecewa, Terdakwa Dituntut Ringan
Kondisi Jon Kenedy, warga Kelurahan Muara Rupit usai dianiaya oleh tersangka - Foto : Dokumen Pribadi -
"Tersangka sempat ditahan, lalu keluar. Kita protes, akhirnya tersangka ditahan kembali sampai sekarang. Ya kami hanya berharap rasa kecewa kami ini didengar oleh hakim. Kami minta diadili seadil-adilnya," harapnya.
Sementara saat dikonfirmasi, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Meri Aryani mengatakan tuntutan tersebut sudah berdasarkan fakta.
Meri menegaskan, jika pihaknya dalam kasus ini tidak ada kepentingan apapun.
"Asalnya itu kan permasalahannya dari si korban juga kan. Jadi kita telah menetapkan tuntutan sesuai dengan fakta yang ada," tegasnya.