Pj Wali Kota Lubuk Linggau Minta BPOM Lakukan Pengawasan Produk yang Dijual Online
Kegiatan monitoring dan evaluasi secara terpadu Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD), Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS), Program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK) tahun 2024 di Op Room Dayang Torek, Kamis 21 November 2024.-Foto : Dokumen Pribadi-
KORANLINGAUPOS.ID - Pemerintah Kota Lubuk Linggau, fasilitasi kegiatan monitoring dan evaluasi secara terpadu Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD), Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS), Program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK) tahun 2024.
Acara tersebut dibuka Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuk Linggau, H Koimudin berlangsung di Op Room Dayang Torek, Kamis 21 November 2024.
H Koimudin mengatakan kegiatan monitoring dan evaluasi secara terpadu GKPD, PJAS dan PPABK merupakan program nasional terkait keamanan pangan yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kegiatan kegiatan monitoring dan evaluasi secara terpadu GKPD, PJAS dan PPABK sangat penting bertujuan untuk mensterilkan makanan maupun kosmetik, obat-obatan dan jajaran anak.
BACA JUGA:16 Produk Kosmetik Dicabut Izin Edar BPOM RI, Ini Daftarnya
BACA JUGA:Saka POM Bantu BPOM Berantas Skincare Ilegal
Menurut Pj Wali Kota, BPOM mengajak Pemkot Lubuk Linggau untuk melakukan kerjasama dalam memastikan keamanan suatu produk yang akan dikonsumsi masyarakat.
"BPOM juga harus lakukan pengawasan produk yang dijual secara online apakah aman atau tidak untuk dikonsumsi masyarakat. Agar masyarakat tetap aman dari bahan-bahan yang berbahaya yang terdapat di suatu produk," katanya.
Pj Wali Kota mengucapkan terima kasih kepada BPOM Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Kota Lubuk Linggau karena telah menginisiasi kegiatan tersebut.
Mudah-mudah bermanfaat bagi masyarakat. Terkadang masyarakat tidak tahu apakah produk yang dikonsumsinya aman atau tidak, untuk itu tugas kita dalam menjaga keamanan makanan yang dikonsumsi masyarakat," tambahnya.
BACA JUGA:BRIN dan BPOM : Manfaatkan AI Smart Elektronik Registrasi Pangan Olahan Melalui Aplikasi e-RBA
BACA JUGA:BPOM Keluarkan Aturan Baru Soal Batas Bahan Kimia untuk Cemaran Kosmetik
Kepala BPOM Palembang, Yani Ardiyanti menyatakan kegiatan ini adalah monitoring dan evaluasi selama satu tahun terakhir di tahun 2024.
Menurutnya, kegiatan ini prioritas dilakukan di Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuk Linggau dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Program monitoring ini sudah dilaksanakan pada 2020.