Lembaga Negara dan Ibu Kota Negara
Editor: RIENA FITRIANI MARIS
|
Senin , 25 Nov 2024 - 22:26
Rian Febri Pamungkas-Foto: Istimewa-
BACA JUGA:2 Istri Calon Walikota Lubuklinggau Ajukan Cuti Luar Tanggungan Negara
Kebijakan ini harus dipandu oleh prinsip kehati-hatian dan kesiapan di setiap aspek pelaksanaannya, dari peraturan dan anggaran hingga implementasi infrastruktur, agar tujuan jangka panjang yang diinginkan dapat tercapai dengan sukses dan membawa manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia.