Lembaga Negara dan Ibu Kota Negara

Rian Febri Pamungkas-Foto: Istimewa-

BACA JUGA:2 Istri Calon Walikota Lubuklinggau Ajukan Cuti Luar Tanggungan Negara

Kebijakan ini harus dipandu oleh prinsip kehati-hatian dan kesiapan di setiap aspek pelaksanaannya, dari peraturan dan anggaran hingga implementasi infrastruktur, agar tujuan jangka panjang yang diinginkan dapat tercapai dengan sukses dan membawa manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan