Bantuan Keuangan Parpol Desember Baru Bisa Diproses Ini Penyebabnya

Bantuan keuangan Parpol.-Foto: ilustrasi.-

KORANLINGGAUPOS.ID - Partai Politik (Parpol) belum mengajukan proposal bantuan keuangan Parpol ke Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau melalui Badan Kesbangpol. 

Parpol yang mendapatkan bantuan keuangan pada triwulan keempat tahun 2024 berdasarkan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.   

Hal tersebut kata Kepala Kesbangpol Kota Lubuk Linggau, Henny Fitriyanti melalui Analis Kebijakan Ahli Muda, Safran kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Senin 25 November 2024.

Menurutnya dengan berdasarkan hasil Pileg 2024 terjadi perubahan jumlah uang yang diterima Parpol.

BACA JUGA:Presiden Prabowo Singgung Parpol yang Keluar Koalisi Sebentar, Lalu Kembali Lagi, Begini Isinya

BACA JUGA:Prabowo Isi Pertemuan Bersama Para Ketum Parpol, Ini Bocoran Detail Pembahasannya

Ada Parpol yang bertambah perolehan suaranya maka bantuan keuangan juga bertambah.

Demikian juga parpol yang perolehan suaranya berkurang dibandingkan dari hasil Pileg 2019 maka bantuan dana Parpol yang diterima pada triwulan keempat tahun 2024 ini juga berkurang.

Karena bantuan dana Parpol berdasarkan jumlah suara, per suara Rp 4.400.

Namun secara keseluruhan dana bantuan parpol yang tersisa di triwulan keempat ini tidak cukup untuk memberikan bantuan dana Parpol ke Parpol yang dapat kursi di DPRD Kota Lubuk Linggau dari hasil Pileg 2024, ini maka akan dilakukan penambahan anggaran dulu baru bisa Parpol mengajukan proposal bantuan dana Parpol.

BACA JUGA:75 Persen Bantuan Keuangan Parpol Diserap Parpol Hasil Pileg 2019

BACA JUGA:KPU Musi Rawas Adakan Tabligh Akbar dan Doa Bersama, Wujudkan Pilkada 2024 yang Aman dan Damai

"Penambahan anggaran akan dilakukan pada pergeseran anggaran terakhir. Kemungkinan Desember Parpol baru dapat mengajukan proposal bantuan dana Parpol,"m paparnya.    

Ai menyebut jumlah parpol yang dapat kursi di DPRD Kota Lubuk Linggau sebanyak 9 Parpol

  1. Partai Golkar 6 kursi jumlah suara 24.946
  2. Partai NasDem 5 kursi jumlah suara 22.170
  3. Partai Gerindra 5 kursi jumlah suara 17.830
  4. PKB 4 kursi jumlah suara 20.033  
  5. PDIP 4 kursi jumlah suara 16.566
  6. PKS 3 kursi jumlah suara 13.988
  7. Partai Hanura 1 kursi jumlah suara 3.565
  8. Partai Demokrat 1 kursi jumlah suara 7.493
  9. PBB 1 kursi jumlah suara 4.884.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan