DisdukCapil Mura Tetap Buka Layanan Turut Sukseskan Pilkada 2024
Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Mura KGS Effendi Feri dan Kapolres Mura AKBP Andi Supriandi, SIK serta tamu yang hadir lainnya foto bersama usai silahturahmi dan kunjungan ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Mura, Selasa 26 November 2024-Foto: Apri Yadi/Linggau Pos -
"Sekarang merekam KTP sangat lambat, itu akibat pengaruh dari kurangnya alat perekaman. Satu orang bisa 5 menit bahkan gara-gara sinyal kurang, bisa mencapai 10 menit. Selain itu jangan sampai lampu mati, maka sangat menunda kegiatan perekaman KTP. Kita harap di tahun depan untuk alat perekaman dan cetak KTP bisa bertambah, dan untuk Sumber Daya Manusia (SDM) sangat baik. Bahkan sebelumnya kita mendapat penilaian dari Ombusdman RI dengan pelayanan prima dengan penilaian 91 persen," jelasnya.
Sementara itu Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi, SIk mengatakan berdasarkan data dari KPU untuk daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Mura ada 304.061 jiwa. Dari 304.061 jiwa ada pemilih pemula yang sudah berumur 17 tahun pasca pemilihan Legistlatif dan pada pemilihan Presiden.
BACA JUGA:Dirjen Capil Sudah Keluarkan SK Kepala Disdukcapil Kota Lubuklinggau
BACA JUGA:Kejar Target Nasional Disdukcapil Gencar Laksanakan Go To School
“Karena dalam peraturan PKPU nomor 17 tahun 2024 mensyaratkan, pemilih yang datang ke TPS bisa menunjukkan KTP, photocopy KTP, atau biodata kependudukan”. ungkap Kapolres.
Dijelaskan Kapolres, tujuan mereka datang ke Disdukcapil untuk mendorong dan memberikan semangat moril di waktu yang tersisa ini, untuk memaksimal pemilih pemula yang belum melakukan perekaman KTP. Mereka bisa melakukan perekaman untuk meminimalkan Golput, ketika pemilih pemula sudah melakukan perekaman KTP. Segera manfaatkan sisa hari sebelum pencoblosan untuk melakukan perekaman.