Berbelit-Belit di Persidangan, IRT Asal Muratara Diancam Denda Rp 1 Miliar
Editor: Admin
|
Selasa , 24 Oct 2023 - 17:39
![](https://linggaupos.bacakoran.co/upload/3120105cb71ef98dae848ba296557212.jpg)
Terdakwa Meri Albiana (37) jalani sidang tuntutan dari JPU Akbari Darnawinsyah,SH karena terbukti memiliki sabu seberat 38,31 Gram, Selasa (24/10/2023).-Foto : Apri Yadi/Linggau Pos -