DPPA Dampingi Ibu Korban Kasus Penganiayaan di Musi Rawas
Pihak DPPA Kabupaten Mura mendampingi ibu korban saat dilakukan pemeriksaan oleh pihak Polres Mura. -Foto: Istimewa -
KORANLINGGAUPOS.ID - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Musi Rawas (Mura) lakukan pendampingak, kepada Ibu dari anak yang dianiaya ayah kandungnya sendiri.
Ia didampingi oleh petugas PPPA, karena melihat langsung sang anak dianiaya suaminya, Selasa 19 November 2024 Sekira pukul 01.00 WIB di rumahnya di Kecamatan Megang Sakti.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Mura Muhammad Rozak,SE melalui Kepala UPTD Joni Chandra,S.Sos saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID Kamis 28 November 2024 mengatakan pihaknya melakukan pendampingan ke ibu korban saat di BAP Kepolisian.
Selain itu memberi penguatan pada ibu korban atas meninggal anak kandungnya sendiri.
BACA JUGA:DPPA Kabupaten Mura Dampingi Anak Korban Asusila
"Kita sempat menawarkan ibu korban untuk konsultasi ke Psikolog, namun saat itu ia masih sedih, sehingga ditundah. Kemungkinan dalam waktu dekat kami akan kesana lagi untuk mendampingi korban ke Psikiater," ungkapnya.
Menurutnya, ibu korban juga sempat menjelaskan jika suaminya mengalami gangguan kejiwaan sudah setahun, namun tidak pernah melakukan penganiayaan ke anak mereka.
"Suaminya memang sering kumat. Dan setiap suaminya kumat ia selalu ketakutan. Makanya didalam rumah ia selalu menyiapkan batu. Sayangnya batu itulah yang membunuh anaknya. Sempat ditanya ibu korban kepada pelaku untuk apa batu itu disimpan, untuk jaga-jaga rumah agar tidak ada yang masuk”. Ungkap Jhoni
Tersangka lanjutnya, baru sebulan dirawat di Rumah sakit Khusus Kejiwaan (RSKJ) Soeprapto Provinsi Bengkulu, awalnya akan dirawat inap karena ketakutan ingin pulang sehingga dipilih dirawat jalan dan harus rajin kontrol.
BACA JUGA:Korban Penganiayaan di Muratara Kecewa, Terdakwa Dituntut Ringan
BACA JUGA:Kasus Penganiayaan Berujung Damai, Kasi Intel Kejari Lubuk Linggau Ungkap Penyebabnya
“Sehari sebelum kejadian, memang tersangka akan kembali ke Bengkulu untuk melakukan kontrol, karena saat travel jemput tersangka tiba-tiba masuk kerumah dan marah-marah maka tidak jadi berangkat. Dan malam ya terjadilah kejadian pengainayaan tersebut," jelas Jhoni.
19 November 2024 pukul 01.00 WIB ibu korban terbangun dan melihat pelaku yang merupakan suaminya sedang mencekik korban yang baru berusia tiga tahun.