Segera Cek, Ini Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti Seleksi Kompetensi.-Foto: Jawapos.com-
Untuk Seleksi Kompetensi sendiri terdiri atas Seleksi kompetensi teknis, Seleksi kompetensi manajerial dan Seleksi kompetensi sosial kultural.
Seleksi kompetensi dilakukan dengan mempertimbangkan integritas dan moralitas yang dilaksanakan dengan wawancara berbasis komputer.
BACA JUGA:5 Kategori Prioritas pada Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Apakah Kamus Termasuk
BACA JUGA:Musi Rawas Rekrut PPPK Gelombang ke-2, Khusus untuk Honorer yang Kerja di Pemkab
Seleksi kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural dilaksanakan dalam durasi waktu 120 menit.
Bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra dilaksanakan dalam durasi waktu 150 (seratus lima puluh) menit.
Wawancara dilaksanakan dalam durasi waktu sepuluh menit.
Bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra dilaksanakan dalam durasi waktu 15 menit.
BACA JUGA:Penerimaan PPPK Gelombang Ke-2 Ditutup 31 Desember, Ini Syaratnya
BACA JUGA:Golongan PPPK Ini Paling Tinggi Nominal Gajinya Tembus Rp7 juta Bakal Dicairkan Desember 2024
Untuk jumlah soal keseluruhan seleksi kompetensi dan wawancara 145 soal, dengan rincian Seleksi kompetensi teknis 90 soal, Seleksi kompetensi manajerial 25 soal, Seleksi kompetensi sosial kultural 20 soal dan Wawancara sepuluh soal.
Pembobotan nilai untuk materi soal seleksi kompetensi teknis, bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah atau tidak menjawab bernilai 0.
Untuk materi soal seleksi kompetensi manajerial, sosial kultural, dan wawancara,bobot jawaban benar paling rendah satu dan nilai paling tinggi 4 serta tidak menjawab bernilai 0.
Nilai kumulatif paling tinggi untuk seleksi kompetensi dan wawancara adalah 670 dengan rincian 450 seleksi kompetensi teknis, 180 untuk seleski kompetensi manajerial dan sosial kultural serta 40 untuk wawancara.