5 Hal yang Harus Disegerakan Disertai Dalilnya

Bersegeralah menikahkan anak gadis yang sudah dewasa untuk menjaga marwah atau kehormatan kaum perempuan agar terhindar dari fitnah-Foto : Dok. BAZNAS-

KORANLINGGAUPOS.ID - Marilah kita sama-sama meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

Sebab dengan dua hal itulah kita bisa memaksimalkan ketaatan kepada Allah SWT dan menjauhkan diri dari larangan Allah SWT.   

Dikutip dari laman NU Online, sifat tergesa-gesa termasuk kebiasaan setan maka digolongkan dalam perbuatan kuran terpuji.

Hanya saja, dalam kondisi tertentu kita justru dianjurkan untuk sesegera mungkin. 

BACA JUGA:11 Pasangan Artis Menikah di Tahun 2024, Ini Profesinya

BACA JUGA:Rumah Pengantin Tina, Sewakan Piranti Pernikahan di Lubuk Linggau

Dikutip KORANLINGGAUPOS.ID, Al-Hafiz Abu Na’im dalam kitab Hilyatul Auliya Jilid VIII  halaman 78 menyebutkan setidaknya ada 5 perkara yang dituntut syariat tidak yang tidak boleh ditunda-tunda alias agar disegerakan, yaitu: 

1. Bersegeralah dalam menyambut dan memuliakan tamu, sebagaimana Sabda Rasulullah SAW dalam Hadits Riwatar Malik yang artinya, Siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka muliakanlah tamunya.'

2. Bersegeralah dakam  mengurus jenazah mulai dari memandikan, mengafani, menyalati, dan menguburkan jenazah tersebut. 

Sebagaimana HR. Al-Baihaqi yang artinya 'Sesungguhnya balasan pertama kali seorang mukmin setelah kematiannya adalah diampuninya (dosa) semua orang yang mengantarkan jenazahnya.'

BACA JUGA:11 Pasangan Artis Menikah di Tahun 2024, Ini Profesinya

BACA JUGA:Mayor Teddy Pernah Menikah Lalu Cerai, Siapa Mantan Istrinya? Simak Disini

Maka, jangan pernah menunda pengurusan jenazah, baik dalam hal memandikan, mengafani, menyalatkan, maupun menguburkan.

3. Bersegeralah menikahkan anak gadis yang sudah dewasa untuk menjaga marwah atau kehormatan kaum perempuan agar terhindar dari fitnah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan