5 Hal yang Harus Disegerakan Disertai Dalilnya
Bersegeralah menikahkan anak gadis yang sudah dewasa untuk menjaga marwah atau kehormatan kaum perempuan agar terhindar dari fitnah-Foto : Dok. BAZNAS-
f) Mengurangi risiko bangkrut
BACA JUGA:Menteri Agama Buat Aturan Baru Akad Nikah Tidak Boleh Lagi Sabtu-Minggu dan Tanggal Merah
BACA JUGA:Warga Muratara Nikahi 2 Wanita Sekaligus, Begini Pandangan Islam Menurut Ulama Lubuk Linggau
5. Perkara yang harus disegerakan dalam pandangan syariat adalah bertaubat ketika sudah berbuat dosa.
Dalam sebuah cerita, diungkapkan bahwa setiap kita berbuat dosa maka hati kita menjadi ternoda dan menghitam, maka alangkah bijaknya tatkala tanpa sengaja dan tanpa sadar kita melakukan dosa maka hentikan, dengan taubat dan istighfar kepada Allah SWT.
Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Quran Surah At-Tahrim Ayat 8 yang artinya,' Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya, mudah-mudahan Rabb-mu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai.'
Cara agar taubat kita diterima Allah SWT, yaitu dengan :
BACA JUGA:Viral, ini Alasan Pria Asal Pauh Muratara Nikahi 2 Pujaan Hatinya Sekaligus
BACA JUGA:Mau Dimadu, 2 Mempelai Wanita yang Dinikahi Pemuda Muratara Buat Surat Keterangan
a) Menghentikan dosa yang ditaubati
b) Menyesali perbuatan dosa yang sudah dilakukan
c) Bertekad kuat dalam hati untuk tidak mengulanginya dikemudian hari.
Demikianlah 5 hal yang tidak boleh ditunda-tunda pelaksanaannya dalam pandangan syariat Islam. Semoga kita termasuk hamba Allah SWT yang beruntung.