Kapan Penetapan Calon Wali Kota Terpilih? Begini Jawaban KPU Lubuk Linggau

Ketua KPU Kota Lubuk Linggau, Aspin Dodi menerima logistik Pilkada serentak dari PPK Lubuk Linggau Timur II, Sabtu 30 November 2024 sekitar pukul 20.00 WIB. -Foto: Dokumen-PPK Lubuk Linggau Timur I

KORANLINGGAUPOS.ID - Hari ini (Senin 2 Desember 2024) KPU Kota Lubuk Linggau melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada serentak tahun 2024 tingkat KPU Kota Lubuk Linggau.

"Besok kita rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara," kata Komisioner KPU Kota Lubuk Linggau Divisi Teknis, Deni Setiawan kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Minggu 1 Desember 2024.

Menurutnya, rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat KPU Kota Lubuk Linggau membacakan C hasil dari rapat pleno PPK.

"Teknisnya kita mulai rekapitulasi untuk Pemilihan gubernur dan wakil gubernur dulu. Kemudian baru rekapitulasi Pilwako. Namun apakan nanti per kecamatan atau diselesaikan rekapitulasi perolehan suara Pilgub seluruhnya baru kemudian Pilwako," ucapnya.

BACA JUGA:Hari Ini Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Tingkat KPU Musi Rawas

BACA JUGA:Minggu Pagi KPU Muratara Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak 2024 

Deni memperkirakan rekapitulasi selesai satu hari.

"Kemungkin malam sudah selesai," ucapnya.

Hasil rekapitulasi Pilgub langsung diantar ke KPU Provinsi Sumsel.

"Setelah rapat pleno untuk hasil Pilgub kita antar ke KPU Provinsi," tambanya.  

BACA JUGA:KPU Musi Rawas Targetkan Pleno PPK Selesai Dalam 2 Hari

BACA JUGA:Rapat Pleno di PPK Sudah Dimulai, 3 Desember Lanjut Ditingkat KPU Muratara

Menurutnya untuk penetapan calon Wali Kota dan Wakil Walikota Lubuk Linggau terpilih belum dijadwalkan waktunya karena masih menunggu apakah ada gugatan atau tidak. 

"Sebelum penetapan calon terpilih kita akan Rakor dulu bersama KPU provinsi," jelasnya.   

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan