Kepala Desa dan Perangkat Desa Bakal Naik Gaji 2025, Segini Rinciannya

Kepala Desa dan Perangkat Desa Bakal Naik Gaji 2025, Segini Rinciannya-Tangkap Layar -

- Perangkat Desa: Rp 100.000.

BACA JUGA:Bawaslu Muratara Laksanakan Rakor, Ingatkan Netralitas ASN, Kades Hingga Perangkat Desa dan BPD

BACA JUGA:Perangkat Desa Ditemukan Tak Bernyawa, Diduga Minum RacunBACA JUGA:4 Perangkat Desa Diberhentikan Oknum Kades

4. Tunjangan Lainnya

- Kepala Desa: Rp 100.000.

- Sekretaris Desa: Rp 75.000.

- Perangkat Desa: Rp 50.000.

Total Penghasilan Bulanan Tahun 2024

Jika dijumlahkan, total penghasilan yang diterima setiap bulan adalah sebagai berikut:

- Kepala Desa Rp 3.526.640,00.

- Sekretaris Desa Rp 3.149.420,00.

- Perangkat Desa Lainnya Rp 2.772.200,00.

BACA JUGA:ASN dan Kepala Desa Janji Jaga Netralitas Jelang Pilkada 2024

BACA JUGA:Bawaslu Muratara Ingatkan Lagi Soal Netralitas Kepala Desa, Masih Nekat Ini Sanksinya

Rencana kenaikan gaji kepala desa dan perangkat desa dijadwalkan terjadi pada tahun 2025.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan