Kepala Desa dan Perangkat Desa Bakal Naik Gaji 2025, Segini Rinciannya
Kepala Desa dan Perangkat Desa Bakal Naik Gaji 2025, Segini Rinciannya-Tangkap Layar -
- Perangkat Desa: Rp 100.000.
BACA JUGA:Bawaslu Muratara Laksanakan Rakor, Ingatkan Netralitas ASN, Kades Hingga Perangkat Desa dan BPD
BACA JUGA:Perangkat Desa Ditemukan Tak Bernyawa, Diduga Minum RacunBACA JUGA:4 Perangkat Desa Diberhentikan Oknum Kades
4. Tunjangan Lainnya
- Kepala Desa: Rp 100.000.
- Sekretaris Desa: Rp 75.000.
- Perangkat Desa: Rp 50.000.
Total Penghasilan Bulanan Tahun 2024
Jika dijumlahkan, total penghasilan yang diterima setiap bulan adalah sebagai berikut:
- Kepala Desa Rp 3.526.640,00.
- Sekretaris Desa Rp 3.149.420,00.
- Perangkat Desa Lainnya Rp 2.772.200,00.
BACA JUGA:ASN dan Kepala Desa Janji Jaga Netralitas Jelang Pilkada 2024
BACA JUGA:Bawaslu Muratara Ingatkan Lagi Soal Netralitas Kepala Desa, Masih Nekat Ini Sanksinya
Rencana kenaikan gaji kepala desa dan perangkat desa dijadwalkan terjadi pada tahun 2025.