Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Wilayah Ini Gratis Bea Balik Nama Kendaraan, Catat Tanggalnya!

Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Wilayah Ini Gratis Bea Balik Nama Kendaraan, Catat Tanggalnya!-Tangkap Layar -

KORANLINGGAUPOS.ID- Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan yang berlangsung selama 1-23 Desember 2024.

Program pemutihan pajak kendaraan ini memberikan berbagai keuntungan, mulai dari penghapusan bea balik nama kendaraan bekas hingga bebas denda pajak tertentu.

Program pemutihan pajak kendaraan ini menjadi bagian dari promo akhir tahun untuk mendorong tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Program dan Manfaat Pemutihan Pajak Kendaraan Jabar 2024

BACA JUGA:10 Wilayah ini Masih Buka Pemutihan Pajak Kendaraan 2024, Catat Jadwalnya

BACA JUGA:Siap-siap, Lima Daerah ini Mengejar Penunggak Pajak Kendaraan, Cek Adakah Daerahmu?

Berikut rincian program pemutihan pajak kendaraan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Jawa Barat:

1. Diskon 10 persen untuk Kendaraan Baru

- Diskon berlaku untuk pembelian minimal 5 unit kendaraan baru dalam satu waktu dan atas nama yang sama.

2. Bebas Tunggakan Pajak Tahun Ketiga dan Seterusnya

- Wajib pajak hanya perlu membayar pajak kendaraan untuk dua tahun terakhir, sedangkan tunggakan pajak tahun ketiga, keempat, dan seterusnya akan dihapuskan.

BACA JUGA:Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Apakah Bisa Digantikan Pakai SIM?

BACA JUGA:Selamat Tinggal Calo! Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Indomaret, Begini Syarat dan Caranya

3. Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Kedua (Kendaraan Bekas)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan