5 Skrining Dasar dan 5 Skrining Khusus Kesehatan Gratis Pakai BPJS Kesehatan, Ini Daftarnya

5 Skrining Dasar dan 5 Skrining Khusus Kesehatan Gratis Pakai BPJS Kesehatan, Ini Daftarnya-Tangkap Layar -

2. Masuk Akun

- Masukkan nomor kartu JKN-KIS atau email, dan password.

BACA JUGA:Terkait BPJS Kesehatan Kepala BPKAD Luruskan Kabar Menyudutkan Pemkot

BACA JUGA:1 Bulan Berapa Kali BPJS Kesehatan Bisa Digunakan untuk Berobat ?

3. Akses Fitur Skrining

- Pilih menu Skrining Riwayat Kesehatan.

4. Isi Data

- Pilih nomor kartu BPJS dan isi pertanyaan seputar kebiasaan serta riwayat kesehatan.

5. Lihat Hasil

- Setelah selesai, Anda akan mendapatkan hasil skrining yang menunjukkan risiko penyakit seperti diabetes, hipertensi, atau penyakit jantung.

BACA JUGA:Daftar Gaji Pegawai BPJS Kesehatan 2024, Berikut Posisi, Fasilitas, dan Persyaratan Rekrutmen

BACA JUGA:Keren, Cakupan JKN Kota Palembang Tembus 100 Persen, BPJS Kesehatan Berikan Apresiasi

Layanan skrining ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 yang memastikan standar pelayanan kesehatan dalam program BPJS Kesehatan.

Dengan memanfaatkan skrining ini, peserta dapat lebih proaktif menjaga kesehatan dan mencegah dampak buruk dari penyakit kronis. Yuk, gunakan layanan BPJS Kesehatan untuk menjaga kualitas hidup Anda!

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan