Sekda Himbau Birokrat Memahami Visi Misi Lubuk Linggau Juara
Sekda Kota Lubuk Linggau Ir H Trisko Defriyansa, S.T, M.Si, Asean. Eng foto bersama peserta konsultasi publik I (KP I) penyusunan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Lubuk Linggau tahun 2025-20-Foto : muhammad yasin/Linggau Pos-
Tolong dalam pembahasan memproyeksikan tentang kondisi lingkungan hidup, fasilitas umum, fasilitas sosial.
Mentransformasi banyak sekali membangun infrastruktur penataan UMKM. Penataan wajah kota. Infrastruktur pariwisata, bagaimana menciptakan destinasi baru.
BACA JUGA:Sekda Perintahkan Camat Stand By 24 Jam Hingga Selesai Rekapitulasi Tingkat PPK
LKS harus didukung dan menyesuaikan dokumen RTRW dalam waktu dekat akan disahkan.
Sekda menjelaskan dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) menyangkut pemetaan, zonanisasi, perencanaan wilayah kota, yang mana menjadi kawasan pariwisata, kawasan perdagangan secara terperinci.
Sedangkan dokumen kajian lingkungan hidup mendukung dokumen RPJMD yang merupakan dokumen perencanaan 5 tahunan yang secara substansinya program kegiatan menuangkan dari visi misi dan program kerja kepala daerah terpilih.
Misalnya kita bangun pasar atau infrastruktur lainnya, kajian lingkungan hidup inilah yang mendukung bahwa secara kajian lingkungan hidup tidak ada persoalan baik soal analisis dampak lingkungan (Amdal) ataupun kajian lingkungan hidup.