2025, BPKAD Musi Rawas Bakal Lelang Aset
Mobil Dinas yang dikumpulkan di belakang kantor BPKAD Kabupaten Mura yang rencanannya akan dilelang, Rabu 4 Desember 2024 -Foto:Apri Yadi/Linggau Pos-
MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) dalam waktu akan melelang aset kendaraan dinas yang sudah tidak layak dipakai atau habis masa pakai.
Saat ini mereka sedang mengumpulkan aset tersebut, baik di lingkungan OPD, Puskesmas, Kecamatan hingga Desa/Kelurahan.
Dibincangi KORANLINGGAUPOS, ID, Rabu 4 Desember 2024, Kepala Dinas BPKAD Yusni Sarkowi melalui Sekretaris, Irvan Rama mengatakan aset ini merupakan aset yang tidak dipakai lagi karena rusak berat namun masih ada nilai jualnya. Proses lelang akan dimulai Maret 2025 mendatang, untuk sekarang masih tahap pengumpulan aset di BPKAD.
Untuk lelang ini menurutnya, prosesnya sangat panjang, sebelum ke KPNKL mereka harus menghimpun aset di setiap OPD yang ada di Kabupaten Mura.
BACA JUGA:Terkait BPJS Kesehatan Kepala BPKAD Luruskan Kabar Menyudutkan Pemkot
BACA JUGA:Kepala Bappeda dan BPKAD Diminta Prioritaskan TPP Lurah
Untuk lelang kendaraan syaratnya umurnya diatas 7 tahun. Bisa dibawa tujuh tahun, kecuali sudah tinggal 35 persen, karena mengalami kerusakan.
"Karena sebelum di lelang kita akan mengundang KPKN Lahat, untuk memilih kendaraan mana yang layak untuk dilelang. Jadi kita panggil pejabat penilai dari KPKN Lahat, setelah aset kita semuanya terkumpul. Dan selama
mengumpulkan aset kita sengaja menyewa mobil pengangkut, untuk mengangkut kendaran dinas atau lainnya yang ada di Desa-desa seperti mobil ambulance yang ada puskesmas," jelasnya.
Untuk sementara bagi motor dan mobil yang masih layak dipakai, untuk dipakai dahulu, karena kita tidak ada tempat yang layak untuk menampung tersebut.
Dalam lelang ini akan tayang iklan Koran dan media sosial baik dari mereka, KPKN Lahat. Namun dalam lelang ini disetrokan dahulu ke KPKN Lahat. Setelah itu uang lelang tersebut akan diserahkan ke kas Daerah Kabupaten Mura.