Saat Debat Tidak Boleh Bawa Kampanye

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat konferensi pers soal format debat Pemilu 2024. -foto : Intan Afrida Rafni-

BACA JUGA:Asah Keterampilan dan Kemandirian Anak, SDN 4 Muara Beliti Ikut Kemah BERAKSI

Debat capres akan dilangsungkan tiga kali, sedangkan debat cawapres dua kali. Walau begitu, pasangan capres-cawapres harus hadir pada lima kesempatan debat itu.

dapun tema debat pertama meliputi pemerintahan, hukum, hak asasi manusia (HAM), pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.

Tema debat kedua adalah ekonomi yang mencakup ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, pengelolaan APBN dan APBD, infrastruktur, dan perkotaan.

Tema debat ketiga adalah pertahanan, keamanan, hubungan internasional dan geopolitik. Kemudian tema debat keempat adalah pembangunan keberlanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat, dan desa.

BACA JUGA:Sumsel Berbagi Pengalaman Pengendalian Kebakaran Hutan

Lalu, tema debat kelima meliputi kesejahteraan.

Kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan juga inklusi.

KPU telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024.

Mereka adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (nomor urut 1), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (nomor urut 2), dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md (nomor urut 3). (disway.id)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan