RPJMD 2025-2029 Paling Lambat Disahkan 6 Bulan Setelah Walikota Terpilih Dilantik

Sekda Kota Lubuk Linggau H Trisko Defriyansa-Foto: Dokumen-Linggau Pos

Dijelaskannya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD merupakan bahan masukan untuk menyusun RPJMD.

"Di KLHS itu isu tentang sampah, lingkungan dan sebagainya. Isu-isu tersebut sebagai bahan referensi untuk menyusun RPJMD. Isu-isu yang ada dalam KLHS kita masukan dalam RPJMD," jelasnya.  

BACA JUGA:YOK teRUS untuk Linggau Juara, Programkan Gratis Biaya Masuk Sekolah Hingga Santunan Kematian

BACA JUGA:Deklarasi H Rachmat Hidayat dan H Rustam Effendi Didukung Tokoh Politik Nasional, YOK teRUS, Linggau Juara

Sebagaimana diketahui bahwa dari hasil pelaksanaan Pilkada Kota Lubuk Linggau, yang meraih suara terbanyak pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota nomor urut 02 H Rachmad Hidayat-h Rustam Effendi (Yok te-Rus) yang memiliki jargon Menuju Linggau Juara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan