RPJMD 2025-2029 Paling Lambat Disahkan 6 Bulan Setelah Walikota Terpilih Dilantik
Sekda Kota Lubuk Linggau H Trisko Defriyansa-Foto: Dokumen-Linggau Pos
Dijelaskannya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD merupakan bahan masukan untuk menyusun RPJMD.
"Di KLHS itu isu tentang sampah, lingkungan dan sebagainya. Isu-isu tersebut sebagai bahan referensi untuk menyusun RPJMD. Isu-isu yang ada dalam KLHS kita masukan dalam RPJMD," jelasnya.
BACA JUGA:YOK teRUS untuk Linggau Juara, Programkan Gratis Biaya Masuk Sekolah Hingga Santunan Kematian
Sebagaimana diketahui bahwa dari hasil pelaksanaan Pilkada Kota Lubuk Linggau, yang meraih suara terbanyak pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota nomor urut 02 H Rachmad Hidayat-h Rustam Effendi (Yok te-Rus) yang memiliki jargon Menuju Linggau Juara.