Sidang Tuntutan Guru Muratara Apinsa : Saya Bukan Penjahat

SIDANG : Terdakwa Apinsa dalam agenda sidang tuntutan yang ditunda oleh JPU karena tuntutan belum siap, Selasa (12/12/2023). -Foto : Apri Yadi / Linggau Pos -

Hingga saat ini, keluarganya juga tetap mengupayakan perdamaian dengan keluarga KY,  namun hasilnya nihil. Kata Apinsa depan hakim, keluarga korban minta uang damai awalnya Rp 100 juta. Terdakwa tidak sanggup. Lalu kedua kali keluarga korban minta  uang damai Rp70 juta. Dengan penghasilan yang tak seberapa, Apinsa tetap tak sanggup pula.

 Didepan hakim Apinsa menyesali perbuatannya itu.

BACA JUGA:Kasus Bunuh Diri di Lubuklinggau Meningkat, ini Pemicunya

“Di masyarakat saya merasa malu," ungkap Guru Afinsa. 

Lalu bagaimana dengan KY?

Ternyata KY masih sekolah di SDN Karang Anyar. Apinsa menyebut  hubungannya dengan KY baik-baik saja bahkan di sekolah sudah KY sudah sering salaman.

Apinsa memastikan ia saat memukul korban karena khilaf, dan tidak ada pengaruh minuman alkohol lainnya. 

“Saat memukul hanya sedikit emosi,” ungkap Apinsa.

Maka dalam sidang itu, ia meminta  kepada hakim meskipun tetap akan menjalani hukuman, jangan sampai ia diberhentikan mengajar dari sekolah tersebut.

BACA JUGA:Akademisi Menilai Supermasi Hukum Alami Kemunduran

Mendengar permintaan itu, hakim berpesan kepada Apinsa agar jangan mengulangi perbuatanya ini. Karena jaman sudah modern.  Kalau murid salah, berikan hukuman dengan memungut sampah, atau hukuman edukatif lainnya. (adi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan