Mau Kerja Diluar Negeri? Ini 6 Daftar Negara dengan Gaji Tertinggi untuk PMI

Mau Kerja Diluar Negeri? Ini 6 Daftar Negara dengan Gaji Tertinggi untuk PMI-Tangkap Layar -

Bagi Anda penggemar budaya K-pop atau drama Korea, merintis karier di Korea Selatan bisa menjadi pengalaman menarik.

Pemerintah Korea Selatan menetapkan upah minimum pekerja di angka 9.860 won per jam.

Dengan waktu kerja standar 8 jam sehari dan 22 hari kerja dalam sebulan, gaji pekerja dapat mencapai 1.735.360 won atau sekitar Rp19,7 juta per bulan.

BACA JUGA:Kerjasama Sukses: LPMIK SSU dan Linggau Pos Media Group Ciptakan Wirausahawan Muda di Lubuk Linggau

Negara ini juga memberikan perlakuan yang adil bagi pekerja migran, termasuk PMI, sehingga menjadi salah satu destinasi populer untuk bekerja.

5. Taiwan

Taiwan telah lama menjadi tujuan PMI, terutama untuk sektor informal seperti pekerja rumah tangga.

Berdasarkan Employment Services Act, gaji PMI di Taiwan dibedakan berdasarkan jenis pekerjaan:

- Pekerja kasar: NT$24.000 (Rp12 juta per bulan).

- Pekerja terampil: NT$36.000 (Rp18 juta per bulan).

BACA JUGA:Ketum BPD HIPMI Sumsel Lantik Pengurus BPC HIPMI Kabupaten Musi Rawas Periode 2024 - 2027, Ini Pesannya

- Pekerja profesional: NT$47.900 (Rp23,9 juta per bulan).

Dengan peraturan ketenagakerjaan yang jelas dan lingkungan kerja yang mendukung, Taiwan tetap menjadi favorit bagi pekerja migran Indonesia.

6. Jepang

Sebagai salah satu negara maju, Jepang menawarkan peluang besar bagi PMI di sektor formal maupun informal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan